Roma (ANTARA News) - Seorang perempuan Italia yang meminta santunan cacat karena buta, dijebloskan ke penjara pada Jumat (14/10) karena melakukan penipuan tunjangan. Seperti dikutip AFP, perempuan itu ditahan setelah polisi mengambil gambar perempuan itu sedang bekerja sebagai penata rambut dan naik sepeda di kota tempat tinggalnya.

Perempuan yang berusia 62 tahun itu, yang memiliki salon kecantikan di kota kecil Lugo di Italia utara, mulai meminta tunjangan pada 1986 sebab daya pandangnya menurun dan pada 2011 ia mengaku "buta total", demikian isi satu pernyataan polisi.

Pada 1997 dokternya mengatakan ia harus ditemani ketika ia meninggalkan rumah. Pada 2008 ia hanya dapat menghitung jumlah jari kalau tangan itu berada beberapa centimeter dari mukanya.

Saat memeriksa-ulang daftar profesi orang yang didaftar sebagai buta, polisi menemukan nama salon tersebut dan mengambil gambar perempuan itu sedang memotong rambut seorang pelanggannya, belanja pakaian dan makanan serta berjalan dan naik sepeda di kota kecil tersebut.

Tunjangannya --yang sejauh ini berjumlah 43.000 euro-- telah dibekukan.
(C003)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011