Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2022 akan kembali menyalurkan alat bantu ke penyandang disabilitas dengan jumlah minimal sama dengan alat bantu yang disalurkan ke difabel tahun 2021.
"Minimal sama dengan tahun lalu, kalau tahun lalu itu kan 5.900 lebih," kata Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat dalam rapat koordinasi nasional mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas yang diikuti dari Jakarta, Selasa.
"Tapi tahun ini, sebenarnya Ibu Mensos Risma berharap bisa (memberikan) sampai 10.000 alat bantu," ia menambahkan.
Ia mengatakan bahwa penggunaan alokasi dana Rp60 miliar untuk penyediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas akan disesuaikan dengan ketersediaan alat bantu, seperti motor roda tiga yang dirakit oleh penyandang disabilitas.
"Paling tidak alat bantu motor roda tiga untuk niaga, kemudian kursi roda elektrik, adaptif, dan juga sensoric air untuk netra. Itu tiga kategori besar untuk penyediaan alat bantu di luar untuk penyediaan alat bantu yang ada," katanya.
Harry mengatakan bahwa 87 persen alat bantu yang disediakan bagi penyandang disabilitas pada tahun 2021 sudah disalurkan dan penyaluran sisa alat bantu yang masih ada di balai-balai di bawah Kemensos akan dituntaskan bulan ini.
Menurut dia, penyaluran alat bantu terhambat karena pengiriman alat bantu yang diimpor mengalami keterlambatan sehingga dibutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan perakitan alat dan penyesuaian alat dengan kondisi penyandang disabilitas.
"Kadang kita harus menyesuaikan lagi customize-nya itu, seperti misalkan kursi roda untuk adaptif itu benar-benar kita harus pastikan ukurannya. Kemudian panjang dudukan kaki harus diukur dan dimodifikasi lagi di bengkel balai, itu jadi butuh waktu," katanya.
Ia mengatakan bahwa saat ini kementerian dalam proses mempersiapkan penyediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas untuk penyaluran tahun 2022.
Baca juga:
Kementerian Sosial sedia 7.900 alat bantu untuk penyandang disabilitas
Mensos janjikan pembuatan 490 alat bantu mobilitas disabilitas
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022