Jakarta (ANTARA News) - Tokoh Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) AP Batubara minta pemerintah dan DPR untuk melindungi dan memproteksi petani agar produk mereka dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri serta kehidupan para petani bertambah sejahtera.

Anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP yang akrab disapa "AP" mengemukakan hal itu kepada pers di Jakarta, Senin, menanggapi maraknya produk pertanian impor di dalam negeri seperti kentang, sayur dan buah-buahandi pasar tradisional.

"Sesuai amanah Kontitusi UUD 1945 dan dasar negara Pancasila, bahwa negara dalam hal pemerintah dan DPR harus mewujudkan kesejateraan rakyat Indonesia, termasuk perlindungan para petani yang jumlah anggota cukup besar di Indonesia," katanya.

AP menegaskan, kendati sejak 2010 Indonesia telah menandatnagi perdagangan beas di kawasan ASEAN dan China (CAFTA), namun pemerintah wajib memproteksi kepentingan dalam negerinya termasuk produk pertanian dan industri dari masuknya barang-barang dari luar negeri.

Bentuk proteksi, antara lain pemerintah dapat mensubidi biaya operasional produk pertanian dan biaya angkutan (transportasi), agar harga produk bisa kompetetif dengan produk pertanian impor.

AP mengkhawatirkan, jika para petani Indonesia tersebut tidak mendapatkan proteski, bukan tidak mungkin para petani akan semakin terpuruk, yang dapat berakibat bahwa sektor pertanian tidak diminati lagi pada generasi muda.

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan, buah dan sayuran impor itu jika dijual di pasar modern tidak menjadi masalah, tetapi kalau dijual di pasar tradisional, maka akan mempersulit petani dan pedagang sayur atau buah beskala kecil.

Dia mengatakan, produk impor yang masuk ke pasar Indonesia sulit dicegah karena merupakan kebijakan pemerintah untuk menekan laju inflasi.

Kendati demikina, katanya, untuk produk buah dan sayur banyak diproduksi petani yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia, harus diatur dengan baik oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

"Kementerian Pertanian hendaknya tidak hanya mengatur hasil produksi pertanian, tetapi juga distribusinya. Ini harus dikoordinasikan dengan Kementerian Perdagangan," ujarnya.

Airlangga menambahkan, harga buah dan sayur impor lebih murah daripada buah dan sayur lokal. "Ini kemungkinan karena harga di tingkat petani lokal sudah tinggi dan biaya distribusi juga tinggi," katanya.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011