Jakarta (ANTARA News) - Politikus PDI Perjuangan I Wayan Koster yang disebut tersangka M Nazaruddin ikut menerima aliran dana proyek wisma atlet SEA Games membantah tudingan tersebut.
Anggota Komisi X DPR ini mengatakan dirinya tidak menerima maupun mengetahui aliran dana seperti yang dituduhkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang berstatus tersangka, M Nazaruddin.
Ia mengaku telah menyampaikan semua fakta yang dia ketahui tentang pembahasan anggatan untuk wisma atlet Jakabaring, Palembang, tahun 2010 tersebut kepada penyidik KPK.
Ia pun telah menyampaikan bantahan atas kabar penerimaan aliran dana.
Politikus PDI Perjuangan ini baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB, setelah hadir lebih pagi dari jadwal pemeriksaan yang ditetapkan KPK yakni pukul 09.30 WIB.
Nama I Wayan Koster ikut terkait dengan kasus dugaan aliran dana proyek wisma atlet Jakabaring senilai Rp191 miliar lebih, setelah Nazaruddin melalui Skype membeberkan hal tersebut.
(V002/R007)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011