Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI saat ini menetapkan tujuh pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Tindak Pidana Terorisme.

"DPO yang masih kita cari masih tujuh orang dan ini ada dari kelompok Cirebon dan Poso," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam.

Mereka yang masuk DPO adalah Yadi Al Hasan, Nanang Irawan, Umar, Santoso, Cahya, Imam Rasyidi dan Taufik Bulaga, ujarnya.

"Mereka masuk kategori orang-orang berbahaya di kalangan terorisme. Bagi masyarkat yang mengetahui informasi para DPO diharapkan melapor ke kepolisian," kata Anton.

Para DPO ini mampu merakit bom dan merekrut orang untuk masuk dalam jaringan terorisme, katanya.

Pelaku jaringan Cirebon adalah dibalik aksi bom bunuh diri di Mesjid Adz Zikra di Mapolres Cirebon Kota, Mochammad Syarif.

Sedangkan pelaku bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Solo adalah Pino Damayanto, alis Ahmad Urip alias Ahmad Yosefa alias Hayat alias Raharjo.

Ahmad dan Syarif aktif dalam keanggotaan JAT wilayah Cirebon pimpinan Agung Nur Alam alias Abu Husama.

Syarif dibai`at oleh Amir Markasiah, ustadz Abu Bakar Ba`asyir di Tasikmalaya pada tahun 2008 bersama sepuluh anggota JAT wilayah Cirebon.

Syarif juga aktif mengikuti majelis ta`lim pimpinan Ba`asyir di beberapa tempat di wilayah Jawa Barat. (ANT)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011