"Beberapa negara sangat ketat mengawasi peredaran video game, terutama konten yang disodorkan kepada konsumen, sementara di negara kita tidak ada lembaga resmi yang mengawasi itu," kata Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Nunus Supardi di Bengkulu, Senin.
Menurutnya, tidak sedikit konten video game yang mengumbar kekerasan sehingga bisa merusak mental anak-anak dan para remaja yang merupakan konsumen tertinggi produk tersebut.
LSF tidak memiliki hak untuk mengawasi konten video game yang merupakan salah satu produk yang seharusnya mendapat pengawasan ketat dari pemerintah atau sebuah lembaga, katanya.
Konten video game kata dia terbukti mampu memicu tindak kekerasan, salah satunya kasus pencurian dan pembunuhan yang dilakukan salah seorang remaja di Banyumas yang mengaku terinspirasi dari video game yang sering dimainkannya.
"Termasuk pembunuhan terhadap anggota keluarga sendiri yang dilakukan pecandu video game di luar negeri yang mempraktekkan pembunuhan dalam video game menggunakan semacam pedang samurai dan menghabisi seluruh anggota keluarganya," tambahnya.
(ANT)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011