Jakarta (ANTARA News) - Gagasan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengenai prajurit TNI mempunyai hak pilih pada Pemilu 2009 direspon kontra oleh Wakil Ketua DPR Soetardjo Soejogoeritno. Soetardjo Soerjogoeritno yang biasa dipanggil Mbah Tardjo di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu menolak TNI menggunakan hak pilih pada Pemilu 2009 karena politik TNI itu politik negara, bukan politik parpol, kepala daerah atau presiden. "Saya pikir UU No.34/2004 tentang TNI itu sudah jelas. Jika sampai TNI berpolitik mendukung salah satu partai dan jika terjadi konflik Pemilu, maka Indonesia bisa perang," katanya. Menurut Soetardjo tidak ada jaminan sistem komando TNI tidak akan memaksa anggotanya ketika pemilu untuk memilih partai tertentu. Apalagi solidaritas antar-anggota dan pensiunan TNI itu terbukti sangat kuat dalam sejarah Indonesia. "Hak pilih itu bisa digunakan jika mereka sudah pensiun," katanya. Kalau mau konsisten, katanya, seharusnya semua pihak merujuk kepada UU 34/2004 tentang TNI di mana TNI tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Karena hal itu, selain menyalahi aturan juga sangat berbahayan bagi proses demokrasi di Indonesia. Hal yang sama disampaikan anggota Komisi I DPR Yudhi Crisnandy. "Tidak ada jaminan TNI tidak akan menggunakan kekuatan senjata," kata Yudhi Chrisnandi, politisi dari Partai Golkar. Karena itu Yudhi berharap apa yang diungkapkan Endriartono Sutarto sebagai pendapat pribadi dan bukan kebijakan yang akan ditempuh TNI. Sejauh itu Panglima TNI yang baru Marsekal TNI Djoko Suyanto dalam `fit and proper test` (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi I DPR RI awal Februari sudah berjanji akan menjadikan TNI profesional dan tidak berpolitik praktis. Selain itu, tingkat pemahaman demokrasi dan harapan profesionalisme TNI belum tercapai sehingga dikhawatirkan TNI akan memisahkan tugas militer dan sosial politiknya. "TNI professional dan tidak berpolitik itu harus lebih dulu diwujudkan agar rakyat tidak khawatir. Selama hal itu belum terwujud maka selalu akan ada kekuatan yang tarik-menarik antara sipilmiliter dalam politik nasional," kata penulis buku Reformasi TNI itu. Kekhawatiran itu juga diungkapkan mantan Ketua Umum DPP Golkar Akbar Tandjung. Ia berharap TNI aktif sebaiknya tidak usah ikut dalam Pemilu termasuk pencalonan dalam pemilihan kepala daerah dan lain-lain. Karena itu Panglima TNI Djoko Suyanto agar mengeluarkan keputusan larangan terhadap anggota TNI aktif untuk terlibat politik paraktis termasuk calon kepala daerah. "Saya kira Panglima TNI mempunyai otoritas untuk membuat keputusan larangan tersebut. Namun untuk penggunaan hak pilih dalam pemilu 2009, itu silakan saja karena anggota TNI adalah warga negara biasa dan tentunya mereka harus membaur dengan masyarakat," kata Akbar Tandjung.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006