Sangat keras saya ingatkan bahwa tidak ada langkah dari setiap unit yang tidak terkoordinasikan dalam sistem kerja FoLU Net Sink ini.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar meminta jajarannya dan seluruh pemangku kepentingan bekerja sama mewujudkan operasionalisasi Indonesia's Forest and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030.
“Saya secara khusus ingin memesankan dan sangat keras saya ingatkan bahwa tidak ada langkah dari setiap unit yang tidak terkoordinasikan dalam sistem kerja FoLU Net Sink ini,” kata Siti Nurbaya dalam Workshop Konsolidasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang dilakukan secara daring dan luring dari Jakarta, Senin.
Ia meminta jajarannya dan seluruh pemangku kepentingan terkait dapat bekerja sama mewujudkan operasionalisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 168/MENLHK/PKTL/ PLA.1/2022 lewat langkah kerja yang simultan, paralel dan terintegrasi.
Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang merupakan skenario penurunan 60 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) nasional lewat pengurangan GRK di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (Forest dan Other Landuse), diminta agar dipatuhi dengan disiplin tanpa kecuali oleh seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pusat dan daerah, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), pemerintah daerah, LSM, swasta, dan para pihak terkait.
Ia pun meminta kepada jajarannya untuk tidak boleh membuat kerja sama dengan pihak mana pun tanpa mempertimbangkan dan sepengetahuan sistem kerangka kerja FOLU Net Sink tersebut.
Hal itu diungkapnya semata-mata agar seluruh kegiatan yang berkaitan dan mempengaruhi kondisi karbon hutan atau lahan dan karbon lainnya di Indonesia, agar berada dalam atau mengikuti koridor aturan nasional Republik Indonesia, dan sekaligus berarti membantu pihak-pihak yang akan bekerja agar berada dalam koridor hukum. Sehingga pada dasarnya membantu agar tidak ada kesalahan dan tidak ada kegiatan yang di luar ketentuan yang diatur.
”Semua harus dalam kerangka Renops FOLU, sehingga pekerjaan dan hasilnya bisa diukur dengan tata cara ukuran yang sama, sebab selalu yang dipersoalkan adalah bagaimana measurementnya, bagaimana mengukurnya, dan tidak boleh terjadi double accounting karbon karena itu bila meleset akan mencelakai bumi ini,” ujar dia.
Menteri Siti melanjutkan bahwa jajarannya di pusat dan daerah dan pemangku kepentingan terkait harus mengikuti Rencana Operasional (Renops) Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang disusun dengan prinsip sustainable forest management, environmental governance, carbon governance, agar langkah kerja pengendalian perubahan iklim secara nasional bisa berhasil.
“Ini juga saya minta akan menjadi instrumen bahwa kita bekerja dalam satu derap, dalam satu keselarasan langkah KLHK, BRGM dan semua unit-unit kerjanya yang di lapangan. Itu sebetulnya yang paling penting,” ujar Siti pula.
Baca juga: Menteri LHK: AS dukung Indonesia implementasikan Net Sink FOLU 2030
Baca juga: Indonesia menuju "net sink" karbon sektor FoLU 2030
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022