"Saya tegaskan tidak ada penghapusan layanan RBT," kata Menteri Tifatul dalam keterangan di akun twitternya yang diterima di Jakarta, Senin pagi.
Namun, ia mengatakan, bagi semua pelanggan yang menginginkan untuk mendapat layanan RBT harus bersedia melakukan register ulang.
Jika pelanggan tidak menginginkan layanan tersebut maka tidak ada pihak manapun yang boleh memaksa, kata Menteri.
"Jadi sistem potong pulsa otomatis ditiadakan, sebab pengguna HP (telepon seluler) tidak tahu mengapa pulsanya dipotong," katanya.
Dengan demikian pelanggan harus terlebih dahulu mendapatkan penawaran ulang bersedia atau tidak untuk mendapatkan layanan tersebut.
Menurut dia, pelanggan atau pengguna ponsel tentu masih membutuhkan penyedia jasa RBT yang baik dan jujur sehingga pengguna ponsel akan mendaftar ulang dengan sadar atas keinginannya sendiri.
"Jadi hal ini seperti reset ulang saja," kata Menteri Tifatul.
Ia juga menegaskan semua content provider (CP) harus memudahkan proses UNREG dan pelanggan dituntut untuk paham dan mengerti semua risiko jika melakukan REG.
"Pemotongan pulsa tanpa seizin atau sepengetahuan pemilik hp adalah pencurian," katanya.
Praktek seperti itu akan segera diusut pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum, demikian Tifatul Sembiring. (H016/S006)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011