Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Hatta Radjasa menyatakan, maskapai penerbangan swasta Adam Air akan mendapatkan sanksi menyusul insiden pendaratan darurat salah satu pesawatnya baru-baru ini di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. "Kita lihat apa penyebab terjadinya itu, setelah ada hasilnya baru diberi sanksi, pasti ada sanksinya," kata Hatta di kantor Kepresidenan di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, sanksi akan dilakukan menunggu hasil investigasi komite nasional keamanan transportasi. Sanksi, ujarnya, harus dilaksanakan demi menegakkan kewibawaan pemerintah, namun mengenai sanksi seperti apa yang dijatuhkan kepada Adam Air, Hatta menyatakan hal itu belum bisa ditentukan karena harus dilihat dari dua sisi yaitu dari investigasi dan masalah internal. "Kalau internal dalam Departemen Perhubungan, kenapa misalnya ada "flight approval" dan kalau tidak ada itu kenapa pesawat bisa terbang?," katanya. Namun Hatta buru-buru menyatakan kembali bahwa sanksi akan dilihat dari tingkat kesalahan. "Saya tidak mau berspekulasi karena laporan belum saya terima," katanya. Pesawat Adam Air dengan nomor penerbangan DHI 728 jurusan Jakarta-Makassar pada Sabtu (11/2) pukul 10.45 WITA mendarat darurat di Bandara Tambolaka Sumba Barat, NTT. Pesawat yang mengangkut 145 penumpang itu dilaporkan mengalami kerusakan total sitem navigasi dan komunikasi sehingga pilot tidak dapat berkomunikasi dengan bandara manapun.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006