Jakarta (ANTARA News) - Aparat anggota Polda Metro Jaya berhasil meringkus sindikat pembius penumpang pesawat yang biasa beraksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan terminal bus maupun stasiun kereta api.

"Petugas menangkap tiga orang tersangka, sedangkan satu orang lainnya tewas karena berusaha kabur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Gatot Eddy Pramono di Jakarta, Minggu.

Gatot mengatakan para tersangka tersebut, yakni pelaku yang tewas, Riyanto alias Endung (41), Dahuri alias Sayat (48), Ronny (45) dan Nurkholis alias Mujirin (39).

Keempat tersangka biasa beraksi terhadap penumpang pesawat, bus maupun kereta api yang hendak menuju pulang ke rumahnya dan sudah beraksi sejak 2001.

Perwira menengah kepolisian itu, menjelaskan para sindikat menjalankan aksi kejahatan dengan modus mengajak berbincang calon korban saat menumpang kendaraan sewaan.

Kemudian pelaku menaikkan penumpang lainnya yang ternyata teman satu sindikat di tengah jalan, selanjutnya pelaku menawarkan minuman atau jamu yang dicampur obat tidur (Sanax) kepada korban.

"Pelaku mengambil seluruh harta korban setelah korban tidak sadarkan diri," ujar Gatot seraya menambahkan korban diturunkan di pinggir jalan tol.

Selain menangkap pelaku, petugas menyita satu unit komputer jinjing (laptop), uang tunai Rp150.000, satu buah tas, satu unit telepon selular dan dua bungkus obat bius.

Kedua pelaku, yakni Dahuri alias Sayat dan Ronny alias Agung dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

Sedangkan, tersangka Nurkholis alias Mujirin dikenakan Pasal 480 KUHP, karena berperan sebagai penadah barang curian.

Saat ini, polisi masih memburu lima orang pelaku lainnya, yakni berinisial ALX, ZNL, BG, IW dan JN yang diduga terkait sindikat pembius tersebut.
(T014/M027)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011