... asumsi penduduk Kota Bekasi yang memiliki hak pilih sebanyak 1,6 juta orang, maka dukungan dari 48.000 orang di antaranya harus berhasil digalang demi dapat melalui tahapan verifikasi awal ini...

Bekasi (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi menyatakan kesiapannya mengakomodasi bakal calon kepala daerah independen pada pemilihan kepala daerah yang rencananya digelar Desember 2012. Hal ini belum dilakukan di tingkat nasional dalam pemilu presiden.

"Ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan bakal calon kepala daerah independen. Salah satunya ialah verifikasi awal," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Hendy Irawan, di Bekasi, Minggu.

Pada tahap verifikasi awal ini, kata dia, bakal calon independen yang mengajukan diri berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah setempat diwajibkan memperoleh dukungan dari sedikitnya tiga persen warga Kota Bekasi.

"Dengan asumsi penduduk Kota Bekasi yang memiliki hak pilih sebanyak 1,6 juta orang, maka dukungan dari 48.000 orang di antaranya harus berhasil digalang demi dapat melalui tahapan verifikasi awal ini," kata Hendy.

Asal dukungan tersebut, kata dia, juga harus menyebar dari 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi yang seluruhnya memiliki hak pilih bedasarkan kategri usia.

"Toleransinya, hanya setengah dukungan yang boleh berasal dari satu daerah tertentu, sedangkan sisanya harus tersebar," katanya.

Salah satu calon independen yang tengah mempersiapkan dukungan dari warga tersebut ialah pasangan pengacara Shalih Mangara Sitompul dan Anwar Anshori Mahdum.

Sampai saat ini pasangan dari kalangan pengacara dan tokoh agama tersebut baru memperoleh dukungan dari 25.000 warga berupa foto kopi KTP.

"Mudah-mudahan saja sampai batas waktu yang ditentukan, syarat minimum jumlah pendukung dapat terpenuhi," kata Shalih yang bertekad maju sebagai calon Wali Kota Bekasi.

Shalih meyakini, kehadiran calon independen dalam mendatangkan keuntungan tersendiri. Yakni sebagai bentuk kontrol terhadap partai politik peserta Pemilu.

"Kecil kemungkinan calon independen yang terpilih akan sewenang-wenang menjalankan pemerintahan karena tak didukung partai di DPRD. Namun calon independen juga bebas dari perjanjian-perjanjian khusus dengan partai," katanya. (ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011