Toba Samosir, Sumut (ANTARA News) - Sebanyak 13 kelompok pengabdi lingkungan penerima penghargaan Kalpataru Sumatera Utara, akan menyampaikan deklarasi sebagai komitmen melestarikan lingkungan dan seruan penyelamatan Danau Toba di depan Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta.
"Dokumen deklarasi akan diserahkan lima orang utusan kader lingkungan hidup pada acara revitalisasi peran para penerima Kalpataru, hari Kamis (20/10) di Taman Eden Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara," ujar Ketua Yayasan El Shaddai Toba Samosir, Marandus Sirait di Lumbanjulu, Minggu.
Ia mengatakan, penyampaian deklarasi bertujuan untuk membangun kesatuan dan kesamaan persepsi di antara para penerima Kalpataru sebagai bentuk komitmen terhadap kepedulian perbaikan kualitas ekosistem Danau Toba yang dewasa ini kian terganggu keseimbangannya.
Sejak tahun 1980 hingga 2011, pemerintah telah menganugerahkan Kalpataru kepada 285 orang/kelompok masyarakat yang tersebar di berbagai daerah dan 13 orang/ kelompok, di antaranya berasal dari Provinsi Sumatera Utara.
Marandus, yang juga penerima Kalpataru kategori Perintis Lingkungan tahun 2005 itu menyebutkan, dirinya merasa ngeri memikirkan dampak yang terjadi atas kerusakan ekosistem danau Toba, sebab jika terus dibiarkan degradasinya akan semakin parah, ditambah pembalakan liar terhadap kawasan hutan di wilayah tersebut.
Memang, kata dia, gerakan moral serta tanggungjawab menyelamatkan danau kebanggaan bangsa tersebut merupakan panggilan nurani dan bukan keterpaksaan, yang tentunya harus diperlihatkan dengan aksi nyata.
Sebab, lanjutnya, keindahan alam merupakan suatu karunia Tuhan yang sangat berharga dalam kehidupan manusia yang jika dimanfaatkan dengan baik akan berpengaruh positif menuju masyarakat sejahtera, dan sebaliknya bisa mengakibatkan kesengsaraan bagi kehidupan masyarakat.
"Dengan pernyataan sikap `Clean up The Lake dan Green up The land` mari kita selamatkan Danau Toba, sebab kekayaan alamnya yang luar biasa sudah termasuk dalam daftar keajaiban dunia," kata Marandus.
Menurutnya, kondisi danau terbesar di Asia Tenggara tersebut sudah semakin kritis, sebab dari luas 260 ribu hektar, sekitar 100 ribu hektar ekosistemnya sudah rusak, dan keindahannya dikotori sampah dan polusi, bahkan hutan sebagai resapan air pun banyak yang telah dibakar.
Dikatakannya, kegiatan revitalisasi peran penerima Kalpataru tersebut guna mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan dan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Pusat PLH Eko Region Sumatera, serta para penerima Kalpataru dari berbagai wilayah. (ANT-219/I007)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011