Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufikurrahman Ruki mengungkapkan Mahkamah Agung (MA), kejaksaan, dan kepolisian akan dijadikan proyek percontohan perbaikan tata kelola pemerintahan yang akan dijalankan oleh sebuah tim khusus dalam rangka memberantas korupsi. "`Pilot project`nya MA dan lembaga peradilan. Berikutnya kejaksaan, lalu kepolisian. Yang lain juga seperti perpajakan, imigrasi, bea cukai, BPKM dan BPN, serta semua yang terkait dengan layanan publik dan masalah perizinan," kata Ruki di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Ruki mengatakan, pemerintah telah setuju untuk membentuk sebuah tim khusus yang akan membantu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melaksanakan dua rencana dan strategi aksi tentang bagaimana korupsi diberantas secara menyeluruh. Presiden Yudhoyono, ujar Ruki, telah menunjuk Menko Perekonomian Boediono, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyusun desain besar rencana aksi untuk melakukan perubahan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). KPK, ujar Ruki, menargetkan pelaksanaan "good governance", termasuk pemberantasan korupsi, sudah dapat dilakukan dalam dua tahun setelah KPK bertugas. Mengenai pemberantasan korupsi, Ruki menekankan perlunya pendekatan lainnya yang tidak sekedar penindakan. "Dari pengalaman masa lalu, pemberantasan korupsi selalu diarahkan pada penindakan. Menangkap dan menangkap, tapi tidak pernah bicara pencegahan," katanya. Menurut Ruki, MA dijadikan proyek percontohan program pelaksanaan rencana aksi perubahan tata kelola pemerintahan karena dibandingkan dengan institusi lain, permasalahan yang ada di MA cenderung tidak terlalu kompleks. "Sederhana saja. Pertama, lembaga pengadilan dan MA itu bukan institusi sangat besar. Jumlah hakim hanya enam ribu orang . Tidak `complicated` (ruwet, red) permasalahannya. Tapi sekali lagi yang disentuh `goverment reform` bukan administrasi perkara dan proses pemutusan perkara. Tapi `back-support`, `back-office`, pendukungnya, misalnya bagaimana mereka mengambil SDM, mengelola keuangan, sistem informasi," kata Ruki. Mengenai bagaimana tata kelola di tubuh MA akan dilakukan, ia mengatakan Menpan, Menkeu, KPK dan Kepala Bappenas akan menangani perinciannya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006