Washington D.C. (ANTARA) - Duta Besar Republik Indonesia dan seluruh jajaran Perwakilan RI di Amerika Serikat menandatangani Pakta Ramah Lingkungan pada tanggal 1 April 2022, yang pertama dilakukan oleh Perwakilan Indonesia.
“Masa depan Indonesia bergantung pada kepedulian terhadap lingkungan hidup. Oleh karena itu, untuk memastikan kehidupan kita saat ini, dan kehidupan generasi mendatang yang lebih baik, seluruh jajaran Kementerian Luar Negeri harus memprioritaskan kebijakan yang mengedepankan budaya ramah lingkungan,” demikian pesan tertulis yang disampaikan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
Duta Besar Rosan Roeslani menekankan implementasi Pakta Ramah Lingkungan ini akan mencakup seluruh aspek, mulai dari pemberdayaan manusia dalam tata kelola pembangunan berkelanjutan, institusi yang kuat serta penganggaran yang inklusif, akan diprioritaskan dan diberdayakan.
“Selain berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon, inisiatif gerakan ramah lingkungan di seluruh perwakilan Indonesia di Amerika Serikat ini bertujuan untuk menimimalkan, mengadaptasi serta memitigasi dampak perubahan iklim di tempat kerja.”
Dengan pakta ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amerika Serikat bertekad untuk menerapkan tata kelola pembangunan berkelanjutan dan budaya korporasi ramah lingkungan secara holistik, serta mencapai implementasi secara penuh dan utuh pada tahun 2025.
Sebagai langkah pertama implementasi, KBRI akan menerapkan prinsip reduce, reuse, dan recycle melalui manajemen dan pengolaan limbah, tidak menggunakan produk plastik sekali pakai, serta mengganti moda transportasi secara bertahap dengan menggunakan kendaraan berbasis listrik atau rendah karbon. Gedung KBRI Washington DC yang telah berusia lebih dari 120 tahun akan dievaluasi untuk juga menginkorporasi energi bersih dan efisien, ujar Dubes Rosan.
Seremoni penandatanganan Pakta Ramah Lingkungan diikuti oleh Kepala Perwakilan RI dan jajaran KBRI Washington DC, PTRI New York, KJRI New York, KJRI Chicago, KJRI Houston, KJRI Los Angeles dan KJRI San Francisco.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2022