Pontianak (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait polemik perbatasan negara yang terjadi di Dusun Camar Bulan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang direncanakan pada Sabtu (15/10).
Rencana tersebut terungkap dalam pertemuan antara anggota Tim Komisi II DPR RI yang diketuai Abdul Hakam Naja dengan Pemerintah Provinsi Kalbar di Balai Petitih, Kantor Gubernur, Jumat malam.
"Permasalahan tapal batas ini sebenarnya sudah terjadi cukup lama dan sudah santer terdengar, namun penanganannya sangat kurang optimal," kata Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, saat menyampaikan gambaran awal terkait kondisi di Dusun Camar Bulan, kepada anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, selain dihadiri anggota DPR RI dan gubernur Kalbar serta para pimpinan SKPD juga dihadiri oleh unsur Muspida setempat.
"Berbicara mengenai permasalahan perbatasan sebenarnya ini adalah masalah yang kompleks dimana di dalamnya begitu banyak terdapat masalah, baik sosial, politik, budaya, dan sebagainya yang semuanya mengarah kepada minimnya kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan," kata Cornelis lagi.
Dia mengatakan, pertemuan yang dilakukan malam ini merupakan upaya pemberian informasi awal dari pemerintah provinsi kepada anggota DPR RI, terkait rencana kunjungan kerja Komisi II ke Camar Bulan yang akan dilakukan Sabtu besok.
Menurut Cornelis, dari berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah perbatasan yang ada di Kalbar, termasuk di Dusun Camar Bulan, Kabupaten Sambas, diharapkan pemerintah pusat bisa segera melakukan peninjauan kembali dan menolak hasil pengukuran bersama garis batas Negara Indonesia dengan Malaysia yang dibuat pada tahun 1975, serta memperbaharui peta-peta yang telah diukur bersama yang tidak sesuai dengan peta asli peninggalan pemerintah Inggris dan Belanda.
"Kami selaku pemerintah provinsi dan instansi terkait akan bekerja sama untuk tetap melakukan tindakan penguasaan efektif di OBP Tanjung Datu, Perairan Gosong Niger dan Camar Bulan sebagai wilayah NKRI yang selama ini menjadi polemik dengan Malaysia, agar kasus Simpadan dan Ligitan tidak terulang kembali," tuturnya.
Cornelis juga mengatakan, sebagai landasan hukum untuk pembatalan dari hasil pengukuran tim perbatasan bangsa Indonesia dan Malaysia yang dilakukan tahun 1975 lalu, pihaknya akan mengajukan beberapa referensi dan bahan-bahan yang diperlukan kepada pemerintah pusat.
"Yang jelas, kita akan bersikeras agar wilayah NKRI tetap terjaga dengan baik dan tidak dicaplok oleh negara lain," kata Cornelis.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja mengatakan, informasi awal yang diberikan Gubernur Kalbar pada pertemuan itu akan menjadi masukan awal bagi pihaknya untuk melakukan peninjauan langsung di Camar Bulan.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang terjadi di daerah perbatasan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait setelah melakukan kunjungan itu.
"Dari hasil kunjungan ini nantinya, kita tentu memiliki banyak masukan dan harus ditindaklanjuti. Kita akan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, untuk membahas masalah perbatasan negara, termasuk Camar Bulan," katanya. (ANT-171/N005)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011