Medan (ANTARA News) - Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Gindo Marganti Hasibuan, yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi, tewas dalam ruang tahanan Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Jumat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso yang dihubungi di Medan, Jumat sore mengatakan, Gindo Marganti ditemukan tewas dalam kamar mandi ruang tahanan.

Namun, pihaknya tidak mengetahui secara pasti waktu tewasnya mantan Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan tersebut.

"Apakah di kamar mandi itu atau di RS Bhayangkara, belum diketahui," katanya.

Usai menjenguk jenazah di RS Bhayangkara, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sahala Allagan mengatakan, Gindo Maraganti Hasibuan ditemukan dalam kamar mandi ruang tahanan.

"Sebelumnya dia sehat sehat saja, namun beberapa waktu lalu dia memang pernah menjalani operasi jantung," katanya.

Menurut Wakapolda, jenazah mantan Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan akan dibawa pihak keluarga ke RS Pirngadi Medan untuk mendapatkan proses visum.

"Pihak keluarga membawa jenazah korban ke RS Pirngadi Medan untuk lebih memastikan penyebab kematiannya," kata Wakapolda.

Menurut catatan, Gindo Marganti Hasibuan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit `backhoe loader`, satu unit motor grader dan satu unit `asphalt mixing plat` bersumber dari APBD dan P-APBD Pemko Medan TA 2009.

Selain Gindo, polisi juga menahan Sudirman (Kuasa Pengguna Anggaran), Edy Syahputra (Ketua Panitia Lelang), Sangkot Siregar (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), dan Yursin Helmi (Sekretaris Panitia Lelang).

Namun, pada Senin (10/10), tim kuasa hukum mantan Kadis Bina Marga Medan itu mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

(T.I023/H-KWR)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011