Jakarta (ANTARA News) - Pengamat intelijen, Wawan Purwanto, mengapresiasi penangkalan Direktur Greenpeace Cabang Inggris, Jhon Bernard Sauven oleh pihak imigrasi pada Kamis (13/10).

"Kita sebagai negara berdaulat memang berwenang melakukan itu. Negara berdaulat itu harus berjuang mempertahankan harga dirinya baik di dalam maupun di luar negeri," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Dari informasi yang beredar, kedatangan John Sauven ke Indonesia bertujuan untuk menggembosi upaya pemerintah yang saat ini menggalakkan penggunaan tenaga nuklir, terutama untuk kebutuhan industri.

Dikatakan, penangkalan John Sauven sama sekali tidak menjadi masalah apabila langkah itu ditempuh dalam rangka mempertahankan kedaulatan Indonesia.

Ia menambahkan jika ditelisik dari sisi persaingan bisnis global, sangat masuk akal apabila kedatangan John Sauven membawa agenda penggagalan penggunaan tenaga nuklir.

Wawan menyebutkan, setiap negara yang menggunakan tenaga nuklir, sudah dipastikan negara itu akan maju pesat.

"Semua negara yang menggunakan nuklir pasti maju. Misalnya, AS, Cina, Prancis, Korea, atau Jepang. Nah, kalau Indonesia seolah dipaksa untuk tidak menggunakan nuklir, itu sangat masuk akal. Negara Barat tentunya ketakutan kalau Indonesia berkembang," papar dia.

Bukti besarnya pengaruh nuklir terhadap kemajuan suatu negara, lanjut Wawan, bisa dilihat dari semakin pesatnya pertumbuhan ekonomi Cina. "Dulu Cina punya 13 reaktor nuklir, sekarang akan ditambah 27 lagi. Singapura, Malaysia, dan Uni Emirat Arab bahkan dalam waktu dekat akan membangun sendiri," katanya.

"Kemungkinan itu sangat besar. Tapi yang jelas, kita harus bahu-membahu mempertahankan kedaulatan. Jangan mau diobok-obok asing. Kita ini negara berdaulat," katanya.

Sebelumnya, pemerintah melarang John Sauven memasuki wilayah Indonesia saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (13/10) sore.

John Sauven tiba di Jakarta pada pukul 16.00 WIB namun pihak imigrasi kemudian melarangnya melewati pos pemeriksaan paspor.

Imigrasi Bandara memulangkan John Sauven dengan penerbangan pukul 19.00 WIB.

Sebelum ditangkap, KBRI di Inggris sebenarnya telah berungkali melarang John Sauven memasuki Indonesia. Alasan pemerintah melarang John Sauven masuk Indonesia karena menganggap aktivis Greenpeace ini kerap menyudutkan pemerintah Indonesia.

(T.R021/E001)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011