Jakarta (ANTARA News) - Tentara Nasional Indonesia dalam melaksanakan tugas di wilayah perbatasan Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat berdasarkan nota kesepahaman Indonesia-Malaysia pada 1978.
Namun demikian, TNI mendukung jika memang Indonesia ingin memperjuangkan wilayah tersebut sesuai Peta Belanda Van Doorn 1906.
Yang pasti, katanya, pihaknya pasti mengamankan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Kalimatan jika nanti disepakati batas wilayah kembali ke perjanjian Belanda-Inggris. Karena itu, ia berharap pemerintah memasukkan masalah Camar Bulan dan Tanjung Datu dalam outstanding border problem 10.
Demikian disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
"Memang ada temuan-temuan lain yang berbeda dengan nota kesepahaman. Karena itu temuan-temuan baru ini perlu dimasukkan dalam permasalahan untuk dapat didiskusikan bersama dengan Malaysia," kata Suhartono.
"Yang jelas kalau itu sudah di sepakati, patoknya akan dipindah sesuai kesepakatan baru. Penjagaan perbatasannya pun akan bergeser mengacu pada apa yang disepakati yang baru. Sudah pasti seperti itu," kata dia.
Dia mengatakan, untuk menjaga perbatasan di Camar Bulan, ada tiga pos yang sudah didirikan di sana. Setiap pos terdiri dari 12-20 personil, tergantung luas wilayah.
Sementara itu, Komisi I DPR RI meminta pemerintah tidak menyerah dan mengalah dengan Malaysia terkait nota kesepahaman 1978 soal perbatasan kedua negara. DPR menunggu sikap pemerintah apakah akan mengajukan masalah Camar Bulan dan Tanjung Datu dalam Outstanding Border Problem 10 atau tidak.
"Kalau ingin mengajukannya seperti apa? Sikap politiknya seperti apa?" kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq. zul
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011