Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain mengatakan, dugaan adanya pencabulan itu akan didahulukan dibandingkan dengan penyelidikan mengenai ajaran aliran itu.
"Masalah ajarannya, kita tidak boleh langsung menyebut sesat. Harus diteliti dulu dengan melihat SKB (surat keputusan bersama) dari empat menteri," katanya.
Menurut dia, polisi telah memeriksa lima orang sebagai saksi selain memeriksa sejumlah dokumen yang di temukan di lokasi aliran yang diduga sesat itu.
Polisi hingga kini terus mencari pimpinan dari aliran itu yang hingga kini kabur.
Aliran itu diduga sesat antara lain mengajarkan seks bersama-sama, dilarang minum obat dari dokter, dijanjikan akan tinggal di kediaman Tuhan, tidak shalat dan puasa.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009