Washington (ANTARA News) - Sebuah lukisan karya seniman Jules Breton yang dirampas 93 tahun lalu oleh tentara Jerman pada saat Perang Dunia I telah dikembalikan oleh pemerintah Amerika Serikat kepada pejabat Prancis, Kamis, kata pejabat pabean.
Lukisan itu, "Une Fille de Pecheur" (Seorang Puteri Nelayan), diserahkan kepada Duta Besar Francois Delattre dalam satu upacara di kedutaan besar Prancis, kata badan Pelaksanaan Imigrasi dan Pabean AS (ICE) dalam sebuah pernyataan.
"Saat badan terkemuka ini menyelidiki barang-barang rampasan kekayaan budaya, kami senang mengembalikan sebagian dari warisan Prancis yang telah dicuri pada saat Perang Dunia I," kata Direktur ICE Hohn Morton.
Karya Breton itu, pelukis realis Prancis abad ke-19, diambil oleh tentara Jerman pada 1918 dari sebuah museum di Douai, Prancis, kata pernyataan itu.
Lukisan itu telah dikirim bersama dengan karya seni lainnya ke Belgia. Karya itu tidak termasuk ketika pemerintah Belgia memulangkan karya-karya seni ke Prancis pada 1919.
Beberapa pejabat Prancis mengatakan pada Interpol Washington tahun lalu bahwa lukisan "Seorang Puteri Nelayan" itu telah diimpor oleh sebuah galeri seni di New York. Nilai lukisan itu sekarang ini sekitar 150.000 dolar AS.
Penyelidikan menunjukkan bahwa lukisan yang telah diperbaiki secara luas itu adalah lukisan yang sama yang tentara Jerman ambil dari museum Douai, kata pernyataan tersebut.
(S008/H-RN)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011