Bukan tidak mungkin, kenaikan investor juga akan terus naik kembali di tahun ini. Terlebih pemerintah juga sudah sangat terbuka dengan adopsi kripto sebagai suatu komoditas digital yang sangat dipertimbangkan

Jakarta (ANTARA) - CEO Indodax Oscar Darmawan berpendapat bahwa tren kenaikan jumlah investor aset kripto di Tanah Air sebagaimana data terakhir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan RI, akan terus berlanjut.

Berdasarkan data terakhir dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan RI, jumlah investor aset kripto di Indonesia Pada Februari 2022 mencapai 12,4 juta investor.

Menurut Oscar di Jakarta, Sabtu, hal itu merupakan dampak bahwa teknologi blockchain seperti kripto, DeFi dan NFT semakin dibutuhkan.

"Bukan tidak mungkin, kenaikan investor juga akan terus naik kembali di tahun ini. Terlebih pemerintah juga sudah sangat terbuka dengan adopsi kripto sebagai suatu komoditas digital yang sangat dipertimbangkan," ujarnya dalam keterangannya.

Mengutip data dari Chain Analysis, dia mengatakan, Indonesia menempati posisi ke lima di kawasan Asia Tenggara setelah Vietnam, Thailand, Filipina, dan Malaysia dan menempati posisi ke 25 dunia terkait adopsi kripto di tahun 2021.

Oscar Darmawan melanjutkan, data itu membuktikan bahwa Indonesia sudah menempatkan kripto sebagai komoditas yang kian mainstream. Adopsi nya pun bahkan mengalahkan negara Singapura yang berada di urutan kedelapan di kawasan Asia Tenggara.

Tidak hanya keterbukaan ekosistem di dalam negeri, tambahnya, sentimen positif dunia pun sedikit banyak berpengaruh terhadap tren investasi kripto. Misalnya, seperti beberapa negara yang melonggarkan kebijakan penggunaan kripto.

Menurut dia, regulasi berbagai negara belakangan ini membuat sentimen kripto bergeser ke arah yang positif. Yang pertama, ada Ibu kota Brazil, Rio de Janeiro yang akan mengizinkan warganya untuk membayar pajak memakai kripto, dan memiliki rencana untuk mengijinkan pembayaran lainnya untuk menggunakan kripto.

Yang kedua, Wakil Perdana Menteri Vietnam yang sedang menginstruksikan penciptaan Rancangan Undang Undang terkait kripto. Yang ketiga, Pemerintah Inggris pun berencana untuk merilis aturan baru yang berfokus pada stablecoin karena pertumbuhannya yang masif beberapa waktu terakhir.

Pemberitaan mengenai Perdana Menteri Rusia yang sedang berupaya untuk melegalkan kripto pasca hancurnya nilai mata uang akibat sanksi dari negara Barat karena perang Ukraina-Rusia. Negara bagian Colorado dan Florida yang segera terima kripto untuk pembayaran pajak dan modernisasi aturan seputar aset digital oleh presiden Amerika Serikat, Joe Biden pun turut memberikan angin segar pada market beberapa hari terakhir.

"Bukan hanya itu, institusi investor Terraform Labs pun dilaporkan baru saja membeli Bitcoin dengan jumlah yang fantastis. Apa yang dilakukan oleh Terraform Labs cukup menaikkan harga kripto dan memberikan katalis positif untuk para investor," tambah Oscar.

Dengan tren regulasi yang terjadi di beberapa negara di atas, membuktikan bahwa negara di dunia semakin banyak yang berlomba lomba untuk adopsi kripto.

“Bahkan saya prediksikan di tahun 2022 akan ada banyak negara yang menyusul El Salvador untuk mengadopsi Bitcoin dan kripto lainnya sebagai alat pembayaran dan cadangan devisa negara,” katanya.

Baru baru ini, kripto memasuki reli pasar yang hijau selama beberapa hari. Setelah sebelum sebelumnya kripto berada di zona merah, pasar kripto pun menunjukkan tajinya di beberapa hari terakhir yang dimulai dari kenaikan harga Bitcoin.

Oscar menilai beberapa hari terakhir para investor kripto terutama yang investasi di Bitcoin sedang cukup sumringah melihat harga Bitcoin yang reli hijau selama beberapa hari. Per Hari Ini BTC naik 0,06 persen.

Namun jika dihitung dalam waktu seminggu, kenaikan harga Bitcoin kurang lebih 20 persen dan selama seminggu ini harga Bitcoin tertinggi berada di angka 690 juta di tanggal 29 Maret 2022.

"Biasanya jika harga Bitcoin sedang hijau, maka mayoritas harga aset kripto lainnya pun akan turut hijau. Demikian pula sebaliknya,” ujarnya.

Baca juga: Wamendag tegaskan kripto adalah aset, bukan alat pembayaran
Baca juga: Wamendag: Mundurnya peluncuran bursa kripto bentuk kehati-hatian
Baca juga: Pentingnya edukasi mengenai NFT, Crypto, dan Metaverse

Pewarta: Subagyo
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022