Banda Aceh (ANTARA News) - Pejabat Pusat Studi Tsunami dan Mitigasi Bencana (Tsunami and Disaster Mitigation Research Center), Teuku Alvisyahrin, mengatakan seharusnya masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Aceh telah memiliki peta risiko bencana tersendiri.

"Peta risiko bencana tersendiri itu diperlukan, sebab setiap kabupaten/kota di Aceh memiliki ancaman atau bahaya yang berbeda," katanya di sela-sela diskusi publik dalam rangka hari pengurangan risiko bencana internasional di Banda Aceh.

Ketua Divisi Pelayanan Profesional TDMRC itu mencontohkan, Kabupaten Bener Meriah yang perlu mewaspadai gempa bumi, letusan gunung berapi dan tanah longsor. Karenanya diperlukan peta risiko untuk meminimalisir dampak jika bencana itu terjadi.

TDRMC adalah sebuah lembaga riset di bawah naungan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam Banda Aceh dan didirikan pada 30 Oktober 2006.

Disebutkannya, sebanyak 20 Kabupaten/kota di provinsi berpenduduk sekitar 4,6 juta jiwa itu belum memiliki peta risiko bencana. Hingga saat ini, daerah yang memiliki peta risiko bencana itu yakni Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Barat.

Sebagai daerah rawan bencana, maka idealnya setiap daerah di Aceh harus memiliki peta risiko bencana tersendiri.

Disebutkannya, 10 daerah di Aceh yang harus mendapatkan prioritas berdasarkan tingkat kerawanan yang akan ditimbulkan di antaranya Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Besar dan Simeulu serta Kota Banda Aceh dan Sabang.

"Bentuk ancaman yang perlu diwaspadai daerah ini adalah gempa bumi dikarenakan masih aktifnya patahan Samudera Hindia maupun Sumatera. Itu harus kita antisipasi lewat program pengurangan risiko bencana," katanya menambahkan.
(A042)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011