Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Saut Hamonangan Sirait mengusulkan agar sistem pemilu 2014 kembali menggunakan sistem nomor urut atau proporsional tertutup.
Menurutnya, sistem tersebut sebenarnya tidak bertentangan dengan perundangan yang ada dan akan memudahkan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan pesta demokrasi di Indonesia.
"Proporsional tertutup juga demokratis. Sistem suara terbanyak juga ternyata tidak mengurangi adanya politik uang di pemilu," kata Saut dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Perubahan UU 10/2008 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Adapun Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary mengutarakan pentingnya ada daerah pemilihan (dapil) luar negeri yang terpisah dari dapil Jakarta II untuk menghindari menumpuknya pemilih di dapil Jakarta II.
"Ini juga agar konstituen di luar negeri benar-benar mengenal wakilnya. Untuk itu, parpol juga perlu mengajukan caleg untuk dapil luar negeri jika ini terwujud," ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengusulkan agar dalam pemilu 2014 ada penambahan jumlah dapil agar kerumitan dan inefisiensi pada pemilu 2009 tidak terulang.
"Dengan memperbanyak jumlah dapil maka akan berpengaruh pada ukuran surat suara," tambah Hafiz.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, M Arwani Thomafi mengatakan, sekarang ini yang harus dipahami adalah bahwa baik sistem proporsional tertutup maupun sistem proporsional terbuka adalah bagian dari sistem pemilu yang demokratis.
Namun, di konstitusi ditegaskan bahwa peserta Pemilu adalah partai politik.
"Nah, sistem suara terbanyak menggeser peran parpol dan di lapangan caleg-lah yang menjadi peserta kontestasi Pemilu 2009. Belum lagi tumbuhnya persoalan politik uang dan jual beli suara," paparnya.
Sekretaris FPPP ini menegaskan, persoalan kerumitan dari sistem suara terbanyak ini patut dijadikan bahan kajian pansus sebagai pokok persoalan pemilu 2009 yaitu hilangnya posisi partai politik dalam kontestasi Pemilu di 2009.
Terkait usul adanya dapil luar negeri, dia menilai tidak perlu ada dapil khusus, karena nanti ada dapil Eropa, Amerika, Australia, dan lain-lain yang bisa mengacaukan batasan dapil itu sendiri.
"Yang diperlu ditekankan adalah memberi kemudahan bagi mereka untuk bisa memilih," kata Arwani.(Zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011