Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengatakan, fungsi pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah dihapuskan menjadi hanya fungsi konsultasi harus dikembalikan.

Pengembalian fungsi BPKP ini, menjadi penting untuk menurunkan tingkat korupsi yang semakin menjadi-jadi setelah fungsi pengawasan tersebut dihilangkan.

"Kita tahu korupsi saat ini semakin marak dan saya telah berbicara dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pimpinan DPR RI bahwa salah satu penyebabnya adalah karena pemotongan fungsi BPKP dari pengawasan menjadi sekedar konsultan pemerintah dalam memberikan asistensi pertanggungjawaban pembangunan," kata Marzuki saat memberikan sambutan penandatanganan nota kesepahaman antara DPR RI dan BPKP di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Marzuki, potensi BPKP untuk menjadi pengawas internal dengan orang-orangnya yang kredibel dan berpengalaman harus bisa dimanfaatkan. Kemampuan BPKP yang mumpuni ini tentunya disayangkan jika tidak dimanfaatkan dengan baik.

DPR RI, tambahnya, harus menjadi pelopor bagaimana menciptakan pemerintahan yang bersih atau good governance.

“Kita (DPR RI) harus menjadi pelopor bagaimana menciptakan sistem yang bersih dan bertanggungjawab. Mereka hebat dan teruji tapi kenapa tidak dimanfaatkan? Karenanya saya pun menyarankan kepada presiden, wapres dan pimpinan DPR RI untuk menghidupkan kembali fungsi BPKP dan mereka sepakat untuk memfungsikan kembali BPKP," katanya.

Marzuki menjelaskan, kepeloporan yang dimulai oleh DPR RI karena sistem politik yang berbiaya tinggi membuat penyelewengan APBN dan APBD pun menjadi marak, sementara DPR tidak bisa menyentuh hal itu karena berkaitan dengan partai politik.

"Kami menyadari baik di pusat maupun daerah tidak lepas dari persoalan korupsi, apalagi dengan sistem politik high cost dimana para politisi maupun kepala daerah mengeluarkan banyak uang untuk mendapatkan kedudukannya . Persoalan ini jelas diluar kemampuan DPR RI karena semua ini sebenarnya menjadi urusan partai politik," tambahnya.

Oleh karena itu, apa yang menjadi tanggung jawab DPR RI maka hal itu yang harus dilakukan dan dilaksanakan oleh DPR RI lebih dulu. Jajaran kesekjenan adalah sasaran pertama yang harus dibersihkan untuk tujuan itu.

"Kita bersihkan dulu lingkungan kita dan karena kita saat ini ada di dalam DPR maka menjadi tanggungjawab kita untuk membersihkannya dahulu. Kalau dari sisi pemerintah itu menjadi tugas BPKP,” tegasnya.

Langkah DPR ini diharapkan juga akan diikuti oleh seluruh lembaga negara yang ada dan kementrian. Dengan demikian, maka tidak ada lagi temuan BPK mengenai ketidakjelasan program pembangunan pemerintah karena BPKP sudah melakukan tugas pengawasannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

"Ini bentuk komitmen kami untuk bersih-bersih agar menjadi contoh bagi lembaga lainnya,” jelasnya.

Kerja sama dengan BPKP sendiri, jelas Marzuki, dibutuhkan oleh DPR utamanya oleh BURT dalam pelaksanaan program-program pemerintah yang diwakili oleh kesekjenan DPR. Dirinya pun tidak melihat bahwa kerjasama ini artinya mendegradasi DPR karena meminta bantuan BPKP karena yang diawasi oleh BURT adalah kesekjenan yang merupakan bagian dari pemerintah.

“Fungsi BURT itu sebenarnya adalah pengawas kesekjenan, namun karena DPR RI adalah lembaga politik dan tidak memiliki kemampuan dan kapasitas pengawasan dan prosedur keuangan, sementara BURT memiliki tanggungjawab untuk melakukan pengawasan, maka DPR pun harus bekerja sama dengan BPKP. Ini sama sekali tidak bertentangan dengan UU manapun karena DPR bisa meminta bantuan,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua BPKP, Mardiasmo, mengatakan, BPKP telah ikut mengawal sekjen DPR RI sejak 2009 dan selama itu pula DPR berhasil mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kecuali ada beberapa catatan kecil mengenai pengelolaan internal.

Kedepan, BPKP akan bekerjasama agar program-program pemerintah yang ada bukan hanya mendapatkan syarat WTP tapi juga agar semua program itu bisa ekonomis, efisien dan efektif.

"Kita harap bisa membantu BURT dalam pengelolaan anggaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Kita akan membantu agar standar operating prosedure diperbaiki, memperbaiki sistem persediaan sehingga bisa berjalan lebih baik dan memberikan asistensi mengenai siapa melakukan apa dengan target yang terukur,” imbuhnya. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011