Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, DPR RI akan mengirim surat kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz melalui parlemen Arab Saudi.

Surat tersebut berisi meminta pengampunan kepada Raja Arab terkait hukuman mati terhadap tenaga kerja Indonesia asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati.

"DPR akan membantu Tuti untuk meminta pengampunan kepada keluarga majikannya. Surat resmi dari DPR akan disampaikan pada parlemen di Arab Saudi yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan untuk disampaikan pada Raja Arab Saudi," kata Taufik di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Rencana mengirim surat tersebut juga didasarkan bahwa Raja Arab Saudi siap memberikan bantuan.

"Ini dari hasil rapat kemarin, posisi dari Raja Arab sudah membantu pengampunan itu," kata Sekjen PAN itu.

Taufik menceritakan, pihak keluarga yang menjadi majikan Tuti belum berlapang dada memberikan pengampunan. Karena itu perlu ada pendekatan khusus kepada keluarga majikan Tuti Tursilawati tersebut.

Pemerintah Indonesia, kata Taufik, sudah bekerja maksimal dalam menangani kasus-kasus TKI.

"Soal TKI ini sebenarnya pemerintah telah maksimal, kita pun sudah pahami, persoalan ini dari hilirnya. Terus terang Tuti itu sudah ada permohonan dari keluarga bisa," jelasnya.

Ia sendiri mengaku sudah menjalankan mandat teman-teman di Timwas TKI DPR RI untuk mendalami materi hukum masalah TKI sebelum disampaikan kepada media. Namun sayangnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kadung mengumumkannya.

"Kita sayangkan Kemenakertrans langsung menyampaikan ke masyarakat padahal kita sepakati pendalaman dulu biar tidak terjadi polemik," katanya.

Tuti berangkat ke Arab Saudi pada 5 September 2009 melalui PJTKI PT Arunda Bayu. Dia bekerja untuk majikan bernama Suud Malhaq Al Utaibi di Kota Thaif, Mekkah, Arab Saudi.

Peristiwa pembunuhan terhadap Suud terjadi 11 Mei 2010 lalu. Dia memukul majikannya dengan kayu hingga tewas karena pelecehan seksual yang dilakukan majikannya. (zul)


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011