Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama meminta upaya pencegahan diutamakan dalam penanganan narkoba karena selama ini dinilai belum maksimal dilakukan.

"Saya minta ke Polda Kalsel tolong pencegahan diutamakan karena Lembaga Pemasyarakatan overload (kelebihan penghuni) semua akibat dipenuhi terpidana narkotika," kata dia di Banjarmasin, Jumat.

Ditegaskannya, memenjarakan orang yang sebenarnya hanya korban penyalahgunaan narkotika tidak akan menyelesaikan masalah. Maka dari itu, dia minta proses asesmen dapat benar-benar dilakukan ketika menentukan seorang tersangka yang terlibat jaringan pengedar atau hanya penyalahguna.

"Setiap anak bangsa yang tertangkap karena menggunakan narkoba harus diobati agar sembuh. Program rehabilitasi di BNN mohon lebih digaungkan lagi agar masyarakat sadar dan mengetahuinya," kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I itu.

Baca juga: Polda Jatim musnahkan narkoba hasil ungkap 3 bulan
Baca juga: Menkumham tegaskan pentingnya keadilan restoratif revisi UU Narkotika
Baca juga: Anggota DPR sambut baik rencana BNN perkuat rehabilitasi

Bambang menyebut berbagai upaya pencegahan harus dilakukan secara efektif agar pesannya bisa sampai. Dia mencontohkan sosialisasi ke sekolah-sekolah atau juga wilayah perkampungan.

Untuk itulah, dia mendorong kepolisian dapat meningkatkan alokasi anggaran mendukung kegiatan pencegahan narkoba ketimbang penegakan hukum.

"Lebih baik negara meningkatkan anggaran pencegahan ketimbang tiap tahun anggaran untuk operasional lapas bertambah Rp4 triliun sampai Rp5 triliun akibat terus bertambahnya narapidana narkotika," katanya.

Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Polda Kalsel itu, Bambang mengapresiasi atas prestasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel tiga tahun terakhir yang berhasil melakukan penegakan hukum memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap sejumlah kasus besar.

"Kalau untuk para bandar dan pengedar saya dukung tindakan lebih tegas, harapannya ada efek jera dari setiap penangkapan yang dilakukan," ucapnya.

Pewarta: Firman
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022