Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Ribuan buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis berunjukrasa di halaman kantor pemerindah daerah setempat dan menuntut kenaikan Upah Minimum Regional menjadi Rp2,247 juta per bulan.
Mereka berasal dari berbagai organisasi, diantaranya Federasi Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), KSPSI dan GSPMII dan berbagai organisasi buruh lainnya.
Unjukrasa digelar mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB.
Vice Presiden FSPMI, Obon Tabroni, mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten Bekasi, yang disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) sesuai dengan kebutuhan real di wilayah setempat.
"Beban hidup buruh semakin berat, tapi upah minimum yang diterima tidak sebanding dengan harga-harga kebutuhan sehari-hari," kata Obon, di sela-sela aksi unjuk rasa.
Menurut Obon, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2005 tentang Kebutuhan Hidup Layak, yang dijadikan acuan untuk penetapan upah minimum, dirasa sudah tidak relevan dan merugikan buruh.
"Kami mendesak agar Pemkab Bekasi tidak lagi menggunakan Kepmen sebagai acuan penyusunan upah minimum," kata Obon.
Dikatakan Obon, dalam Kepmen Nomor 17 Tahun 2005 tersebut hanya mencantumkan 46 komponan KHL, padahal banyak komponen kebutuhan dasar lainnya yang tidak dicantumkan, seperti air minum, kipas angin, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Selain itu, kata Obon, upah sektoral seperti perusahaan tekstil, garmen, sepatu, kayu dan lainnya, harus ditambah.
"Kami sudah melakukan survei dengan menggunakan 86 komponen KHL di dua pasar tradisional, yakni Pasar Induk Cikarang dan Cibitung. Kebutuhan real buruh di Kabupaten Bekasi adalah Rp2.247.000 per bulan," kata Obon.
Obon mendesak Bupati Bekasi untuk mengusulkan KHL sebesar Rp2,247 juta kepada Gubernur Jawa Barat, untuk ditetapkan menjadi upah minimum Kabupaten Bekasi.
Aksi untuk rasa dilakukan di depan kantor Bupati Bekasi, para demonstran meminta berdialog dengan Bupati Bekasi. Namun, karena Bupati tidak ada di tempat, perwakilan para buruh diterima oleh pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi.
Aksi tersebut dijaga oleh ratusan aparat dari Polres Bekasi Kabupaten dan Satpol PP Kabupaten Bekasi. Aksi berjalan lancar dan para buruh membubarkan diri dengan tertib.
(ANT-294/B013)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011