Makassar (ANTARA News) - Empat provinsi mengurangi jatah calon hajinya terbukti setelah mendata pengurangan jumlah calon haji yang didaftarkan pada Embarkasi Hasanuddin. Secara keseluruhan, jumlah pengurangan calon haji itu 91 orang.
"Empat provinsi itu Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat dan Papua Barat," ujar Wakabid Dokumen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Sultan Hasanuddin Makassar, Solihin, di Makassar, Kamis.
Semua panitia setempat di keempat provinsi itu tidak menyertakan sebab musabab perubahan daftar nama itu.
Dia memastikan, pengurangan itu dari Provinsi Maluku berdasarkan data daftar nama (manifest) yang dimasukkan ke pihaknya di Makassar sebanyak 32 orang.
Maluku Utara lima orang, Papua Barat delapan orang, dan Sulawesi Barat sebanyak 46 orang. Para calon haji ini harusnya masuk dalam kloter 42, 43 dan 44.
Pada kloter 42, Maluku yang memiliki jatah 99 orang hanya mendaftarkan calon haji ke daftar nama itu sebanyak 67 orang. Pada kloter yang sama dari Sulawesi Barat memiliki jatah 256 namun yang didaftarkan hanya 210 orang.
Adapun Maluku Utara yang termasuk kloter 43 sebanyak 92 orang, namun yang didata pada manifest hanya 87 orang
"Papua Barat yang termasuk kloter 44 berkurang delapan orang, dari 111 menjadi 103 orang. Sulawesi Barat yang terbanyak jatahnya berkurang yakni 46 orang. Kami masih menunggu dari provinsi lain untuk mendaftarkan calon hajinya dalam daftar nama," katanya. (ANT)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011