Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Pimpinan PT Jamkrida Jabar yaitu Agus Subrata selaku Direktur Operasional dan Yanti Rachmawati selaku Direktur Keuangan, serta Pimpinan PT Jamkrida Kalbar yaitu Martinus Damamang selaku Direktur Utama dan Timitius selaku Komisaris Utama.
Agus Subrata menyampaikan bahwa sebagaimana arahan dari Gubernur Jawa Barat, dalam rangka menghadapi tantangan usaha ke depan, perlu terus dibangun sinergi kerja sama BUMD dengan seluruh pihak. Salah satu diantaranya adalah kerja sama penjaminan bersama dengan perusahaan penjaminan kredit daerah di Provinsi lainnya.
Penjaminan bersama yang dilakukan antara PT Jamkrida Jabar dan PT Jamkrida Kalbar merupakan kegiatan pemberian penjaminan yang dilakukan kepada Penerima Jaminan antara lain Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan Non Bank, Obligee yang telah memberikan fasilitas finansial/bank garansi/pelaksanaan pekerjaan kepada Terjamin.
Menurut Agus Subrata, yang menjadi Terjamin dalam kegiatan penjaminan Bersama ini antara lain orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang menjalankan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi yang termasuk dalam usaha produktif dan usaha layak yang memperoleh fasilitas finansial/bank garansi/ pelaksanaan pekerjaan dari Penerima Jaminan yang dijamin Bersama oleh PT Jamkrida Jabar dan PT Jamkrida Kalbar.
Adapun kegiatan penjaminan bersama yang akan dilakukan oleh PT Jamkrida Jabar dan PT Jamkrida Kalbar meliputi Fitur Co Guarantee Conditional Automatic Cover (CAC) Surety Bond, Penjaminan Kredit Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa, serta Penjaminan Bank Garansi.
Lebih lanjut melalui rencana kerja sama ini, Martinus Damamang berharap PT Jamkrida Jabar dan PT Jamkrida Kalbar selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat turut serta membantu pemerintah dalam memajukan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi, meningkatkan kegiatan ekonomi di daerah, serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2022