Yogyakarta (ANTARA News) - Indonesia sedang melobi Kerajaan Arab Saudi untuk mendapatkan pengampunan dari keluarga majikan agar TKI Tuti Tursilawati terhindar dari ancaman hukuman pancung.
"Sebelumnya, keluarga majikan menolak memberi maaf," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar seusai membuka "Asia-Europe Meeting Labour and Employment Minister`s Conference" (Asem-LEMC) III (12-13 Oktober) di Yogyakarta, Rabu.
Lobi juga dilakukan pada gubernur wilayah setempat untuk membujuk keluarga Suud Malhaq Al Utaibi, yang diduga dibunuh Tuti, TKI asal Majalengka, Jabar.
Kemenakertrans, Kementerian Luar Negeri dan Satuan Tugas WNI/TKI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri yang dipimpin mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni, terus melakukan upaya maksimal untuk membebaskan Tuti.
"Kita sedang mendekati keluarga kerajaan untuk membantu membujuk keluarga majikan agar mengampuni Tuti," ujar Muhaimin.
Pada sidang terakhir kasus pembunuhan itu, keluarga majikan menolak mengampuni dan tak bersedia menerima "diyat" (uang darah). Mereka minta agar Tuti dihukum "qisas" (hukuman setimpal sesuai perbuatannya) setelah musim haji tahun ini.
Muhaimin juga meminta agar penegak hukum Saudi mendengarkan alasan Tuti mengapa dia bertindak demikian.
Tuti lahir 6 Juni 1984 asal Desa Cikeusik RT 01/01 Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dia didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq Al Utibi, dengan sebatang kayu saat hendak perkosa pada 11 Mei 2010 di Abha, Arab Saudi.
Tuti kemudian kabur, sekaligus membawa uang senilai 31.500 Riyal Saudi berikut satu buah jam tangan dari rumah keluara majikannya dan ditangkap aparat kepolisian di tempat lain.
Kepada aparat berwenang dan di hadapan penyidik badan investigasi kepolisan setempat pada 18 Mei 2010, Tuti yang didampingi pihak Konsulat Jenderal RI Jeddah, mengakui seluruh perbuatannyan dan ditahan di kota Thaif sampai saat ini.
(E007/C004)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011