wah bukan saya saja pap, nah itu bisa berkembang
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil pemeran pria dalam video asusila kreator konten Dea OnlyFans untuk dimintai keterangan, pada Jumat (1/4).
"Pada Jumat, 1 April 2022 penyidik akan panggil pemeran pria dalam kasus ini. Jadi, pemeran pria akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Pola Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Zulpan mengatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB dan pemeran pria dalam video asusila tersebut diakui oleh Dea sebagai pacarnya.
"Jadi, kita lihat nanti dari pemeriksaan besok. Kan besok diperiksa, kalau kata pemeran pria ini mengatakan, "wah bukan saya saja pak" nah itu bisa berkembang, tapi ini sudah masuk materi pemeriksaan," ujar Zulpan.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam.
Baca juga: Polda Metro bidik tersangka lain pada kasus Dea OnlyFans
Polisi selanjutnya menetapkan Dea sebagai tersangka dengan tuduhan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi pada Sabtu (26/3).
Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea atau hanya dikenakan wajib lapor.
Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.
"Saat memenuhi wajib lapor pada Senin (28/3), Dea menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait kegaduhan yang ditimbulkannya oleh kontennya.
Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana, kata Dea saat itu.
Baca juga: Dea OnlyFans sampaikan permintaan maaf terkait konten pornonya.
Dea enggan berbicara banyak soal kasusnya, dia hanya mengatakan dirinya akan berusaha kooperatif dengan pihak kepolisian terkait proses hukumnya.
"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi masalah ini kedepannya. Saya juga minta doanya agar diberi ketegaran dan masalah ini cepat selesai," ujarnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022