Ambon (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menyatakan pemberlakuan Undang Undang Intelijen Negara yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat bukan dijadikan sarana untuk menindas rakyat.

"Undang-Undang Intelijen Negara ini tentunya secara fakta akan mengundang banyak kritikan dari berbagai elemen masyarakat dan ada juga kontroversi yang belum selesai dan bagi saya ini merupakan bagian yang wajar dari demokrasi," kata Anas di Bandara Internasional Pattimura Ambon.

Tetapi kalau ada yang ketakutan dengan UU ini akan kembali seperti masa otoritarian orde baru, menurut dia bukan merupakan sebuah ketakutan yang berlebihan.

Saat ini sejarah sudah berubah dan konteks politik pun sudah ikut berubah jadi rasanya tidak mungkinlah dengan UU Intelijen Negara ini kemudian akan digunakan sebagai sarana untuk kembali ke jaman orde baru.

Menurut Anas, masyarakat saat ini sudah semakin kritis dan kebebasan pers dikatakan sangat luar biasa kemudian tradisi politik baru juga sudah kuat jadi tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan dan menilainya sebagai sarana penguasa untuk menindak rakyat.
(D008)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011