khususnya terkait KDRT, pada perempuan dan anak
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat DKI Jakarta tegaskan bahwa pelayanan hukum demokrat Jakarta (Yankumdejak) berfokus untuk pendampingan pada kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada perempuan dan anak.
"Kami fokus ingin bantu pendampingan hukum sebanyak mungkin warga Jakarta, khususnya terkait KDRT, pada perempuan dan anak," Kepala Bidang hukum dan Pengamanan Partai yang juga Kepala Badan Hukum Pengamanan Partai (BHPP) DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Yunus Adhi Prabowo saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono bahkan menekankan bahwa layanan itu gratis dan memang tujuannya adalah untuk membantu masyarakat dalam mengatasi masalah hukum sebanyak-banyaknya.
Yunus yang juga Kepala Badan Hukum Pengamanan Partai (BHPP) DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini melanjutkan, posko pelayanan hukum itu diluncurkan pada pelantikan pengurus DPD Partai Demokrat pada 19 Maret 2022.
"Karenanya terus disosialisasikan mulai dari tingkat DPC, PAC, sampai ranting untuk membantu permasalahan hukum yang dialami warga secara gratis, seperti kasus KDRT, kekerasan pada perempuan dan anak ataupun permasalahan hukum lain," ucapnya.
Baca juga: Fraksi Demokrat desak Pemprov DKI gelar operasi pasar minyak goreng
Dia berharap masyarakat jangan sampai merasa bingung harus mengadu kemana, karena pihaknya memberikan konsultasi gratis dan pendampingan masyarakat..
"Bahkan, BHPP Demokrat Jakarta akan terjun langsung ke masyarakat untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan hukum dengan baik. Kami akan memperjuangkan harapan rakyat agar mendapatkan haknya di mata hukum," katanya.
Mujiyono yang juga merupakan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta menambahkan, bahwa posko itu merupakan realisasi dari visi misi dan amanat AD/ART 2020 dari partai untuk membantu masyarakat sebanyak mungkin.
Pembentukan posko ini juga, kata Mujiyono, karena saat ini masih banyak masyarakat membutuhkan pendampingan hukum terkait dengan berbagai kasus, namun kesulitan atas biaya atau mungkin belum memiliki keahlian yang dibutuhkan dalam rangka mendapat keadilan.
"Inilah tujuan kami, memberikan bantuan hukum pada warga yang membutuhkan. Silahkan datang langsung ke kantor DPD, DPC, hingga PAC," kata Mujiyono.
Baca juga: Kumham DKI buka layanan terpadu Sabtu-Minggu di Lippo Mal Kemang
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022