Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp3,32 triliun untuk Program Kompensasi Pengurangan Subsidi (PKPS) BBM pada 2006 untuk bidang kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta dalam Rapat Dengar Pendapat dengan BPS dan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, bantuan tersebut terdiri atas Bantuan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin melalui Puskesmas sebesar Rp791 miliar, Bantuan Pelayanan Kesehatan RS kelas III sebesar Rp1,69 triliun, serta bantuan kegiatan penunjang sebesar Rp832 miliar.
"Sasaran program adalah 60 juta penduduk miskin sesuai dengan data BPS," katanya.
Sedangkan pada 2005, Bantuan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin melalui Puskesmas sebesar Rp1,39 triliun, Bantuan Pelayanan Gratis RS kelas III bagi masyarakat miskin sebesar Rp1,32 triliun dan kegiatan penunjang lainnya seperti biaya persalinan dan alat kesehatan di puskesmas, posyandu dan perbaikan gizi, pengadaan obat dan vaksin serta subsidi penyediaan darah sebesar Rp1,16 triliun.
"Keseluruhan bantuan pelayanan kesehatan masyarakat miskin melalui puskesmas telah terserap, sedangkan dana bantuan pelayanan gratios RS kelas III telah terserap 95 persen. Pemerintah juga telah menyalurkan 34,8 juta ASKESKIN," katanya.
Sedangkan untuk PKPS bidang pendidikan, dia mengatakan, pada 2006 pemerintah menganggarkan Rp11,12 triliun.
Bantuan tersebut, katanya, terdiri atas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp10,32 triliun, Bantuan Khusus Murid sebesar Rp544 miliar dan Dana Pengawasan sebesar Rp258 miliar.
Pada 2005, pemerintah telah menyalurkan Rp5,14 triliun untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar, Bantuan Khusus Murid yang berupa beasiswa sebesar Rp1,06 triliun.
Sedangkan untuk PKPS bidang pembangunan prasarana pedesaan, pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp3,34 triliun pada 2005, yang mencakup 12.834 desa dimana masing-masing desa memperoleh Rp250 juta.
Sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan harga BBM pada Februari dan Oktober 2005, pemerintah melakukan program PKPS yang difokuskan pada empat bidang, yaitu bidang kesehatan, pendidikan, pembangunan prasarana pedesaan, dan masyarakat miskin melalui subsidi langsung tunai.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006