Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tenne di Jakarta, Rabu mengatakan pemerintah berupaya secara maksimal untuk mendapatkan pemaafan dari keluarga korban majikan yang dibunuh oleh Tenaga Kerja Indonesia, Tuti Tursilawati di Arab Saudi.

"Kasus Tuti Tursilawati memang proses hukumnya sudah tuntas dan proses selanjutnya yang kami usahakan adalah permintaan pemberian maaf dari keluarga korban yang tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri tetapi juga Satuan Petugas (Satgas) Penanganan TKI serta Kementerian terkait," ujar Tenne melalui telepon selular.

Ia mengatakan Kementerian telah melakukan koordinasi kepada perwakilan Indonesia yang ada di Jeddah dan Riyadh.

"Selain itu kami juga melakukan pendekatan kepada semua pihak di Arab Saudi yang bisa memfasilitasi sejumlah upaya untuk mendapatkan pemaafan dari keluarga korban," ujarnya.

Selain itu Kementerian Luar Negeri juga telah mengkoordinasikan masalah tersebut kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dan Perwakilan Indonesia di Ryadh serta Lembaga Pemaafan di negara itu.

"Mereka masih mengupayakan proses pemaafan ini kepada pihak keluarga kemudian komunikasi juga sudah dilakukan dengan Kantor Gubernur Mekkah maupun dengan Gubernur dan Lembaga Pemaafan di Thaif, tempat dimana Tuti ditahan," kata Tenne.

Selain dengan pemerintahan di Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri juga mencari dukungan dari tokoh-tokoh suku dimana keluarga korban berasal.

"Komunikasi dan pendekatan kepada tokoh-tokoh suku juga bisa memfasilitasi upaya pemaafan. Selain itu komunikasi dilakukan pada semua tingkatan termasuk surat menyurat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Raja Arab Saudi," katanya.

Ia menegaskan Tuti mendapatkan hak dalam pengadilan secara adil dan berimbang.

"Sejak proses hukumnya bergulir, ada pendampingan dari Konsulat Jenderal kemudian juga ada pengacara yang sudah ditunjuk untuk tangani kasus ini," katanya.

Menurut dia, Tuti terbukti membunuh majikannya dan dia mengakui tindakannya itu di dalam pengadilan.

Tuti Tursilawati ialah TKI yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat dan terancam hukuman mati karena mengaku membunuh majikannya di Thaif.

Menurut keterangan Migrant Care, pelaksanaan hukuman direncanakan dilakukan setelah hari raya Idul Adha atau bulan November.
(ANT)

 

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011