Muhaimin setelah membuka Asia-Europe Meeting Labour and Employment Minister's Conference (Asem-LEMC) III (12-13 Oktober) di Yogyakarta, Rabu, meminta manajemen PT Freeport tidak mengeluarkab pernyataan yang menyakiti hati pekerja.
"Kedua pihak hendaknya menahan diri agar tercipta dialog yang sehat," kata Muhaimin.
Saat ini perselisihan hubungan industrial PT Freeport sudah masuk pada tahap peradilan hubungan industrial. Kedua pihak hendaknya menghormati proses hukum tersebut agar tidak ada korban lagi.
Menteri juga secara khusus meminta agar manajemen PT Freeport tidak merekrut pekerja baru selama proses perundingan dan pengadilan berlangsung.
Perselisihan hubungan kerja bermula permintaan pekerja untuk meminta penyesuaian upah sesuai standard internasional.
"Sebetulnya kedua pihak telah mengadakan tiga kali pertemuan mediasi di kantor Kemenakertrans, tetapi tak ada kata sepakat sehingga dibawa ke pengadilan hubungan industrial," kata Muhaimin.
(ANT)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011