Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online yang baru saja diluncurkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dia menilai melalui sistem tersebut, para penegak hukum dapat dengan mudah menginput nama-nama terduga pelaku kriminal agar tidak masuk maupun kabur ke luar negeri.
"Saya juga diinfokan bahwa Dirjen Imigrasi telah merilis aplikasi 'Cekal Online', di mana dengan adanya aplikasi ini, maka para penegak hukum dapat dengan mudah menginput nama-nama terduga pelaku kriminal agar tidak masuk maupun kabur ke luar negeri," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktur Jenderal Imigrasi, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Sahroni menilai sistem tersebut merupakan inovasi yang tepat karena mampu memotong jalur birokrasi dalam penegakan hukum.
Baca juga: Kemenkumham: Aplikasi cekal online dapat digunakan beberapa instansi
Dia mengatakan, di era modern seperti saat ini, pemanfaatan teknologi seperti aplikasi "Cekal Online" memang sangat dibutuhkan.
"Hal ini tentunya demi memastikan bahwa penegakan hukum di Tanah Air terus selalu 'up to date' dan tidak kalah canggih dengan para pelaku kriminal-nya itu sendiri," ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya "Cekal Online" maka upaya hukum pencekalan bagi para terduga pelaku pidana bisa dilakukan dengan sigap dan cepat.
Karena itu dia menilai sistem "Cekal Online" adalah salah satu contoh pemanfaatan teknologi yang baik dan tepat.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022