Surabaya (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga beberapa operator telekomunikasi di Indonesia merupakan pelaku "sedot pulsa" yang dialami masyarakat di Tanah Air.
"Dugaan kuat terhadap operator telekomunikasi karena selama ini mereka yang mempunyai data seluruh konsumen," kata Anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, ditanya upaya YLKI menindaklanjuti kerugian masyarakat terhadap aksi "sedot" pulsa, di Surabaya, Selasa.
Ia menengarai, pelaku "sedot pulsa" bisa melakukan jalinan kerja sama khusus dengan "orang dalam" di perusahaan telekomunikasi itu, lalu pelaku meminta mereka membocorkan daftar nomor telepon seluler seluruh pelanggannya.
"Kami sudah lama mendengar kasus tersebut. Namun, sampai sekarang tetap terjadi," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta, Pemerintah Pusat bersikap tegas terhadap pelaku "sedot pulsa" di penjuru Nusantara, mengingat keberadaan mereka sangat merugikan konsumen selama ini.
"Kalau perlu beri sanksi yang benar - benar membuat mereka jera sehingga tidak melakukan kegiatan yang merugikan konsumen," ujarnya.
Selama ini, rinci dia, besaran pulsa yang ditarik pelaku rata - rata Rp2.000 per pesan singkat, tetapi lama - kelamaan aktivitas tersebut bisa menghabiskan pulsa konsumen jika pihak "content provider" mengirimkan pesan singkat secara terus - menerus.
"Modus `sedot pulsa` ini beragam. Ada pula konsumen tertentu yang merasa belum membuka pesan singkat tetapi pulsanya sudah terpotong Rp2.000 meskipun ia tidak pernah mendaftarkan diri ikut program tersebut," katanya.
Bagi operator telekomunikasi di Indonesia, harap dia, baik perusahaan berbasis GSM maupun CDMA mampu menindak tegas dan memberi sanksi berat bagi karyawannya yang terbukti menjalankan kerja sama dengan oknum tertentu sehingga bermuara pada kerugian konsumen.
"Kami harap operator telekomunikasi segera melakukan inspeksi mendadak terhadap seluruh sistem pendataannya dan mengatur ulang supaya sistem teknologi tersebut benar - benar untuk kepentingan positif," katanya.
Selain itu, bagi seluruh konsumen di Tanah Air yang mengalami kerugian tersebut, imbau dia, tidak perlu takut dan khawatir untuk melaporkan kejadian "sedot pulsa" yang menimpa diri mereka kepada pihak berwajib di masing - masing wilayah.
"Apalagi, kasus ini sudah menjadi permasalahan nasional dan menjadi perhatian pemerintah," tegasnya.
(ANT-071/E011)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011