Jakarta (ANTARA News) - Forum Komunikasi Putra Putri Pensiunan PLN (FK-4P) mengecam aksi anarkisme sejumlah oknum yang menghujat PT PLN, baik secara institusi maupun personal. Ketua Umum FK-4P Okky Setiawan di Jakarta, Senin mengatakan seharusnya semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi berbagai kasus yang sedang dihadapi PLN. "Janganlah menghujat seseorang sebagai koruptor sebelum memang terbukti bersalah. Jika itu dilakukan akhirnya yang tercemar PLN juga," katanya. Hal itu dikemukakan Okky menyusul aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Antimanipulasi BUMN (Geram) di Mabes Polri, Jakarta. Dalam aksinya, Geram membawa kerangkeng yang di dalamya terdapat busa bergambar wajah Dirut PLN Eddie Widiono yang mereka juluki "Kak Koli" yang berarti koruptor listrik. Namun, disayangkan saat melakukan aksinya mereka sempat membakar ban dan mendobrak pagar yang menyebabkan sejumlah tiang pagar patah. Akhirnya, polisi menangkap empat orang mahasiswa akibat aksi demonstrasi yang berlangsung anarkis tersebut. Okky mengatakan, jika aksi anarkisme tetap dilakukan, pihaknya akan turun langsung membela nama baik PLN. Ia juga meminta, semua pihak menyerahkan seluruh proses hukum pada aparat yang berwenang dan tanpa tekanan pihak manapun. "Hukum harus jadi panglima," ujar Okky.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006