Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah meminta agar Manajemen PT. Freeport Indonesia dan SPSI PT.FI untuk duduk bersama secara intens guna melanjutkan proses mediasi yang sudah berjalan antara keduabelah pihak.
Imbauan itu menurut Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai, di Jakarta, Selasa, dalam siaran persnya, telah disampaikan sejak awal aksi mogok pekerja PT FI.
"Untuk itu, ke depan, Pemerintah berpendapat bahwa negosiasi ulang perlu digelar guna mencapai win-win solution yang adil dan proporsional," katanya.
Pemerintah, kata Velix, prihatin atas masalah internal antara SPSI PT. FI dan Manajemen PT. FI tidak dapat diselesaikan tuntas secara internal di lingkungan PT. FI. Ia menilai masalah yang berlarut-larut di internal perusahaan telah berimbas terhadap jatuhnya korban jiwa di sisi pekerja PT. FI maupun pekerja sub-kontraknya.
"Pemerintah ikut berduka atas meninggalnya saudara Petrus Ayamiseba, karyawan PT. Pangan Sari, perusahaan sub-kontrak dari PT. FI," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah menilai aksi mogok itu berawal dari masih adanya perbedaan persepsi antara SPSI PT. FI dan Manajemen PT.FI dalam mensepakati Upah Pokok. Dalam siaran pernya, Velix mengataan bahwa pihak SPSI PT.FI menuntut peningkatan kesejahteraan harus sesuai dengan produktivitas pekerja, kemampuan dan pendapatan perusahaan secara berimbang dan berkeadilan.
"Pihak pekerja mengusulkan kenaikan upah karyawan non-staff dari grade terendah sampai dengan Karyawan staf level tiga sebesar 17,5-43 dolar AS per jam."
Sedangkan pihak Manajemen PT.FI, menurut keterangan pers itu, hanya mengusulkan kenaikan Upah Pokok sebesar 22 persen yang akan diberikan untuk tahun 2011 sebesar 11 persen dan tahun 2012 sebesar 11 persen. Selain itu, pihak Manajemen PT.FI menawarkan program baru yaitu Program Tabungan Hari Tua dan beberapa fasilitas dan Bonus Metal.
Mengingat Perundingan Kerja Bersama (PKB) ini belum mencapai titik temu, Velix mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah melakukan tahap mediasi antara keduabelah pihak. Namun karena tidak mencapai kesepakatan, Pemerintah sebagai Mediator telah mengeluarkan anjuran.
"Sejak 24 September 2011 Pemerintah mengeluarkan Anjuran, yaitu agar PT.FI memberikan kenaikan Upah Pokok dan segera melaksanakan Paket Finansial mengenai Program Hari Tua, Dana Pensiun, Bantuan Pinjaman dan Perbaikan Rumah, Fasilitas Pengobatan dan Perawatan Kesehatan, Bantuan Pendidikan Anak, serta Bantuan Transportasi bagi pekerja tujuh suku yang melaksanakan cuti, secara nyata dan sungguh-sungguh."
Demikian pula, tambah Velix, Pemerintah mendorong agar Manajemen PT.FI dan SPSI PT.FI segera melakukan perundingan mengenai materi non-finansial sesuai tata tertib perundingan PKB.
"Sejak awal Pemerintah secara intens terus membangun komunikasi dengan pihak SPSI PT. FI dan mengharapkan aksi mogok pekerja berjalan dengan tertib dan damai," ujarnya.
Pemerintah, menurut Velix, juga selalu menyarankan agar pihak pekerja dapat menuntut kenaikan upah pokok secara proporsional dengan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi bagi ekonomi Papua, dan secara khusus di Timika.
"Pemerintah mendesak agar pihak Manajemen PT.FI dan pihak SPSI PT.FI agar dapat mencari solusi yang terbaik, duduk bersama dan bermusyawarah untuk mencari jalan terbaik bagi semua pihak," katanya.
Jika situasi ini berlarut-larut, kata dia, akan merugikan semua pihak.
Pemerintah mengimbau agar harus ada "take and give" dari keduabelah pihak, sehingga mencapai kesepakatan baru yang seimbang, adil, dan proporsional.
Pada kesempatan itu Velix mengatakan bahwa Presiden Yudhoyono memiliki komitmen menata ulang berbagai kontrak karya pertambangan yang tidak adil dan merugikan negara dan rakyat. "Dan, Presiden Yudhoyono telah tegaskan bahwa renegosiasi ini diprioritaskan kepada kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Saat ini Pemerintah secara intens mereview-satu demi satu-kontrak karya yang dianggap merugikan negara," katanya.
Dalam konteks negosiasi ulang ini, lanjut dia, Presiden Yudhoyono berharap bahwa kehadiran investasi asing di Papua dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi kesejahteraan masyarakat Papua, pemerintah daerah, pekerja PT.FI, maupun masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
(.A017*G003)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011