IndONIA akan menjadi dasar pembentukan referensi suku bunga rupiah di tenor 1 minggu sampai dengan 12 bulan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Indonesian Foreign Exchange Market Committee yang tergabung dalam National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) mengukuhkan IndONIA sebagai referensi suku bunga rupiah tenor overnight di pasar keuangan domestik.

"IndONIA akan menjadi dasar pembentukan referensi suku bunga rupiah di tenor 1 minggu sampai dengan 12 bulan," tulis NWGBR dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Dengan demikian, seluruh pelaku pasar diimbau untuk meningkatkan penggunaan IndONIA sebagai referensi suku bunga (harga) dalam berbagai produk dan instrumen keuangan rupiah, maupun sebagai salah satu indikator perkembangan suku bunga di pasar uang domestik.

Menurut NWGBR, pengukuhan IndONIA sebagai referensi suku bunga rupiah tenor overnight diperlukan untuk meningkatkan integritas referensi suku bunga di pasar keuangan domestik.

Hal tersebut sebagai bagian dari transisi referensi suku bunga yang berdasarkan transaksi, serta sejalan dengan reformasi referensi suku bunga di pasar keuangan global.

Selanjutnya, dalam rangka penguatan ketersediaan referensi suku bunga rupiah di tenor 1 minggu sampai dengan 12 bulan, NWGBR akan melakukan asesmen lebih lanjut untuk dapat memberikan rekomendasi terkait dengan pilihan referensi suku bunga.

Pemilihan referensi suku bunga dimaksud akan dilakukan mengacu kepada prinsip-prinsip yang berlaku secara internasional.

Adapun kesepakatan tersebut dilakukan sesuai fungsi NWGBR dalam memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform dan rekomendasi referensi suku bunga di pasar keuangan domestik, yang sejalan dengan arah reformasi referensi suku bunga di pasar keuangan global.

Baca juga: Acuan baru pasar uang "Indonia" resmi diterapkan

Baca juga: Indonesia akan miliki dua acuan pasar uang

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022