Jakarta (ANTARA News) - Maskapai penerbangan swasta Adam Air tetap merahasiakan pemberi izin terbang (flight approval/FA) pesawat B-737 300 dengan nomor penerbangan DHI 782 yang diterbangkan dari Bandara Tambolaka, NTT pada Minggu (13/2) pukul 19.30 WITA menuju Bandara Hasanuddin Makassar.
"Berdasarkan arahan dari DSKU (Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara), Dephub, kami tidak dalam posisi menjelaskan hal itu kepada publik," kata Wakil Direktur Komunikasi, Adam Air, Dave Laksono kepada pers di Jakarta, Selasa.
Penegasan Dave tersebut terkait dengan pernyataan Dirjen Perhubungan Udara, M Iksan Tatang bahwa pesawat yang kehilangan arah (lost orientation) itu tidak boleh terbang kembali tanpa izin dari pemerintah dan tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Pesawat itu kehilangan arah itu diduga karena kerusakan total pada sistem navigasi dan alat komunikasinya sekaligus, 20 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Makassar.
Setelah terbang berputar-putar selama lebih kurang empat jam, pesawat itu akhirnya mendarat darurat di landasan terbang Tambolaka di Kabupaten Sumba Barat, Pulau Sumba NTT pada pukul 10.45 Wita.
Pesawat itu dapat kembali diterbangkan ke Makassar pada esok harinya setelah seluruh peralatan navigasi dan komunikasi yang rusak dapat diperbaiki kembali.
Menurut Pengamat Hukum Penerbangan, K. Martono sebelumnya, apa yang dilakukan Adam Air tersebut adalah pelanggaran berat terhadap UU No 15/1992 tentang penerbangan, khususnya pasal 34 Ayat 2 yang tidak membenarkan pengubahan letak pesawat udara sebelum investigasi dilakukan, kecuali untuk menyelamatkan penumpang.
Menurut Dave, penerbangan darurat tersebut dilakukan semata-mata demi penyelamatan dan keamanan penumpang, personel dan material pesawat karena kondisi bandara tersebut tidak berpagar.
"Kondisinya saat itu, otoritas perhubungan dan bandara menyatakan aman setelah diadakan perbaikan terhadap pesawat oleh sejumlah teknisi sehingga kami memutuskan penerbangan bisa diteruskan ke Makassar. Namun, kami sadar hal ini sebenarnya salah," katanya.
Oleh karena itu, kata Dave, pihaknya meminta maaf kepada seluruh penumpang, masyarakat dan pemerintah atas pendaratan darurat dan penerbangan kembali ke Makassar tersebut.
"Soal apakah kami nantinya mendapatkan sanksi, itu sepenuhnya kewenangan pihak terkait. Kami siap menerimanya, termasuk kepada para awak dan kru," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006