Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri menginsyaratkan, satu per satu debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan pulang ke Indonesia untuk menyelesaikan kewajibannya. "Tapi, ini masih dalam proses kok. Insya Allah akan pulang," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan hal itu ketika ditanya tentang informasi adanya debitur BLBI yang akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat ini. Menurut Anton, mereka yang dulu kabur dari Indonesia dengan meninggalkan kewajiban kepada negara saat ini mulai paham dengan perkembangan penegakan hukum di Indonesia. "Mereka ini satu per satu sudah mengerti situasi di Indonesia dan yakin akan mendapatkan jaminan keadilan saat kembali ke sini," ujarnya. Dikatakannya, para debitur itu terpaksa lari ke luar negeri dan takut pulang. Orang-orang dekat debitur ini pun malah meminta agar tidak pulang Indonesia. "Sekarang mereka tidak usah takut karena akan mendapat keadilan jika mau kembali," katanya. Salah satu debitur yang telah pulang adalah Atang Latif (83), mantan Presiden Komisaris Bank Bira yang menerima BLBI Rp325 miliar. Dari jumlah itu Rp155 miliar telah terbayar sedangkan sisanya akan diselesaikan nanti. Kepulangan Atang Latif juga berkat pendekatan kekeluargaan yang dilakukan oleh kedutaan besar RI di Singapura dan Mabes Polri.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006