"Kami menyayangkan hal ini," kata Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh di Palu, Senin.
Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan Dewa Parsana di Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Senin, pukul 09.00 WITA untuk kedua kali setelah tidak hadir panggilan pertama di Jakarta pada 21 September 2011.
Tim pemeriksa Komnas HAM terdiri atas Ridha Saleh, Sriyana, Firdiansyah, dan Dedy Askari, menunggu kedatangan Kapolda Dewa Parsana sejak Pukul 09.00 WITA namun hingga Pukul 12.30 WITA yang bersangkutan tidak hadir.
Sebelumnya Kapolda Dewa Parsana kepada wartawan mengaku belum mendapat surat pemanggilan dari Komnas HAM sehingga tidak hadir.
Hal itu dibantah Ridha Saleh karena surat panggilan telah disampaikan langsung ke Kapolda Dewa Parsana saat pemanggilan pertama pada 19 September 2011.Bahkan, Dewa Parana membalas surat panggilan pertama pada 20 September 2011.
Dalam surat balasan itu Dewa Parsana meminta pemeriksaan diwakili Kapolres Morowali AKBP Suhirman dan pejabat Direskrim Polda Sulawesi Tengah.Komnas HAM menolak utusan itu karena menilai Dewa Parsana adalah pimpinan tertinggi di Polda Sulawesi Tengah yang memahami kasus Tiaka.
Sementara surat panggilan kedua tertanggal 3 Oktober 2011 dikirim melalui Kapolri untuk ditembuskan kepada Kapolda Sulawesi Tengah.Ridha mengaku tidak mengetahui alasan Dewa Parsana mangkir untuk kedua kalinya.
(R026)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011