Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan, HM Sazli Nasution, Ahad mengatakan, calon jamaah haji (Calhaj) Marlan Japane tergabung di kelompok terbang (Kloter) 03 Embarkasi Medan, tidak jadi berangkat ke Mekkah, Selasa (4/10).
Calhaj Marlan Japane beralamat di Jalan Andalan Bergam, Binjai Kota.
Dia mengatakan, Marlan Japane bisa berangkat, karena kebetulan salah seorang Calhaj Kloter 07 Sutikno Bin Notowinangun (40) beralamat di Dusun III Sei Rotan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menunda keberangkatannya karena mengalami sakit.
"Sutikno adalah Calhaj asal Deli Serdang dirawat di RSU Permata Bunda Medan sejak 23 September 2011 sampai sekarang ini," kata Sazli.
Selanjutnya dia menjelaskan, sebanyak 455 Calhaj yang tergabung di Kloter 07 itu berangkat ke Bandara King Abdul Aziz, Jeddah melalui Bandara Internasional Polonia Medan, Sabtu, sekitar pukul 09.14 WIB.
Dari 455 Calhaj tersebut, yakni 368 orang dari Kabupaten Deli Serdang, 82 orang dari Medan, dan lima orang petugas haji.
Sementara itu, jamaah haji termuda atas nama Nidya Rahma Syahri Binti Syahrul (20) berlamat Perumahan Palem II Blok F/I No 2 A Mulia Rejo Sunggal , Kabupaten Deli Serdang.
Sedangkan, jamaah haji tertua atas nama Muhammad Rahim Harahap Bin Batara Harahap (91) beralamat Dusun IV Tanjung Mulia, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Jamaah haji yang tergabung di kloter 07 Embarkasi Medan akan tinggal di wilayah Misfalah dengan nomor maktaf 46.
Kloter 06 terlambat
Sebelumnya, sebanyak 455 jamaah haji yang tergabung di kelompok terbang 06 Embarkasi Medan, mengalami keterlambatan selama 15 menit saat berangkat menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah dari Bandara Internasional Polonia, Jumat (7/10).
Jamaah haji Kloter 06 dijadwalkan berangkat ke Jeddah sekitar pukul 09.00 WIB, namun kenyataannya berangkat pukul 09.15 WIB.Keterlambatan selama 15 menit.
455 jamaah haji yang tergabung di Kloter 06 itu, yakni 345 orang dari Padang Lawas, 58 orang dari Medan, 45 orang Sibolga, dan tujuh orang petugas haji.
Rombongan jamaah haji tersebut diberangkatkan oleh Ketua DPRD Padang Lawas HM Rido dengan menyematkan pataka kepada pimpinan kloter 06, Sangkot Hasibuan Bin Juhari.
(T.M034/M019)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011