“Kami sedang selesaikan administrasinya,” kata Humas Pertamina Patra Niaga Kalimantan Susanto Satria, Selasa.
SPBU yang baru itu ada di Km 13 Jalan Soekarno-Hatta. Dengan demikian, dalam radius 11 km, mulai dari Km 4 hingga Km 15 ada 4 SPBU dan 3 di antaranya menyediakan solar subsidi.
Saat ini solar subsidi ada di SPBU Km 9 dan Km 15. SPBU Km 4 yang di waktu-waktu tertentu buka 24 jam hanya menjual solar non subsidi seperti Dexlight dan Pertadex.
Penambahan tempat penjualan solar subsidi di SPBU Km 13 itu diharapkan bisa mengurangi panjang antrean truk di SPBU Km 9 dan Km 15 untuk mendapatkan solar tersebut.
Selain itu Pertamina juga menerapkan penggunaan kartu kendali untuk pembelian solar subsidi.
Kartu Kendali itu diberikan kepada setiap konsumen solar subsidi, berisi terutama nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraannya. Setiap pembelian solar subsidi tercatat di kartu kendali tersebut.
"Nanti ada pembatasan pembelian solar subsidi. Misalnya truk roda enam dan seterusnya maksimal 200 liter dalam sekali pembelian per hari,” jelas Satria.
Dengan demikian kendaraan yang sama tidak bisa lagi ikut antre di hari yang sama bila sudah mendapatkan jatahnya untuk hari tersebut.
Jatah solar subsidi untuk Balikpapan adalah 27.498 kilo liter (KL). Solar sejumlah itu dijatah sebanyak 60-75 KL per hari dan dijual di SPBU Km 9 dan Km 15 Jalan Soekarno-Hatta.
Menurut Satria, di Kalimantan Timur secara keseleruhan, Pertamina sudah menyalurkan 47.000 KL solar subsidi hingga akhir Maret 2022.
Jumlah itu seperempat dari jatah tahun 2022 ebanyak 205.382 KL. Susanto menegaskan, bahwa kuota atau jatah tersebut merupakan ketentuan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
Baca juga: DPR minta BPH Migas tambah kuota solar subsidi dua juta kiloliter
Baca juga: Pertamina tetap pasok solar subsidi meski kuota sudah lebih 10 persen
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2022