Mengikuti arahan Presiden, LKPP melakukan penyederhanaan dan percepatan tujuan dalam Rencana Strategis 2020-2024 agar menjadi lebih fokus dan sederhana sesuai dengan dinamika saat ini
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan penyederhanaan dan percepatan tujuan dalam Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 guna mendorong penggunaan produk dalam negeri.

"Mengikuti arahan Presiden, LKPP melakukan penyederhanaan dan percepatan tujuan dalam Rencana Strategis 2020-2024 agar menjadi lebih fokus dan sederhana sesuai dengan dinamika saat ini," kata Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Anas menjelaskan perubahan utama yang dilakukan adalah dengan mengubah tujuan strategis LKPP yang semula ada dua yaitu terwujudnya ekonomi yang produktif, mandiri dan berkeadilan melalui optimalisasi penerapan tata kelola pengadaan; serta meningkatkan kualitas tata kelola internal LKPP, menjadi hanya satu tujuan strategis, yakni terwujudnya pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui pengadaan barang/jasa.

Mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan dalam menjabarkan arahan Presiden Joko Widodo, lembaga itu juga menetapkan tiga sasaran strategis yaitu pertama, tercapainya tujuan pengadaan; kedua, meningkatnya kualitas penerapan tata kelola pengadaan; dan ketiga, meningkatkan kualitas tata kelola LKPP.

Salah satu strategi guna mendukung upaya percepatan implementasi kebijakan peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan UMK-Koperasi, yaitu dengan memberikan layanan Klinik Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) secara daring setiap hari Senin hingga Jumat.

Klinik Konsultasi tersebut dapat digunakan sebagai media diskusi permasalahan PBJP yang dihadapi oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah maupun pelaku usaha.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendorong kementerian, lembaga dan pemerintah daerah melakukan pengadaan barang/jasa dengan menggunakan produk buatan lokal dan UMK-Koperasi.

Presiden mengaku kecewa karena pengadaan barang/jasa pemerintah banyak menggunakan produk impor. Padahal, anggaran pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki potensi yang sangat besar. Tercatat anggaran pengadaan barang/jasa pemerintah pusat mencapai Rp526 triliun, pemerintah daerah Rp535 triliun dan BUMN sebesar Rp420 triliun.

Untuk itu, Presiden meminta agar anggaran pengadaan barang/jasa segera dimanfaatkan minimal 40 persen untuk produk lokal sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi 1,5 persen-1,71 persen serta dapat membuka 2 juta lapangan kerja.

Baca juga: LKPP bekukan produk impor di e-katalog jika tersedia di dalam negeri
Baca juga: Presiden: Satu juta UMKM masuk e-katalog LKPP harus tuntas tahun ini
Baca juga: KSP dorong Kemenkeu dan LKPP tingkatkan pengawasan belanja tekan impor

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022