Mukomuko, Bengkulu (ANTARA News) - Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Minggu pagi membebaskan sebagian wilayah daerah itu dari kabut asap yang menyelimuti sejak sepekan mulai Sabtu (1/10) sampai Sabtu (8/10).

"Hal ini dikarenakan hujan yang turun di daerah ini, sehingga dengan sendirinya sisa dari pembakaran lahan gambut menjadi padam," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Risber A Razak di Mukomuko.

Menurut dia, lahan gambut di daerah sangat mudah terbakar oleh api. Apalagi saat ini sudah lama tidak turun hujan.

Agar dampak dari pembakaran lahan gambut tidak terjadi di daerah ini, maka Bupati Mukomuko Ichwan Yunus mengimbau masyarakat setempat tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan perkebunan dan pertanian.

Bagi masyarakat yang ketahuan membuka lahan dengan cara dibakar maka akan dikenakan sanksi pidana dalam undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman penjara selama tiga tahun dan denda maksimal Rp10 Miliar.

Serta peraturan daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011 tentang pengawasan dan pemantauan lingkungan hidup.

"Kepala desa dan camat yang ditugaskan untuk mengawasi masyarakat setempat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan baru," kata dia.

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011