Palu (ANTARA) - Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM( Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggencarkan sistem jemput bola dalam pengurusan paspor di wilayah tersebut.
Menurut Pelaksana tugas Harian (Plh) Divisi Imigrasi Kanwil KemenkumHam Sulteng Suhedi di Kota Palu, Selasa, sistem jemput bola ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor.
"Sistem ini kita beri nama eazy passport, ini untuk memudahkan masyarakat agar dalam mengurus maupun memperpanjang masa berlaku paspor tak lagi harus datang ke kantor imigrasi, nanti dari kita yang akan datangi mereka," kata Suhedi.
Baca juga: Imigrasi awasi ketat orang asing masuk ke Sulteng
Ia menjelaskan sistem ini memberikan ruang pada komunitas maupun kelompok, membuat permohonan guna pengurusan yang dilakukan tanpa harus mendatangi kantor Imigrasi.
Untuk pengurusan seperti itu, Imigrasi memberi batas minimal 20 orang (kolektif) yang melakukan pengurusan paspor di tempat masing-masing, seperti jasa travel atau komunitas masyarakat lainnya.
Suhedi mengatakan tidak hanya dalam bentuk komunitas, pengurusan paspor dapat dilakukan dengan mudah oleh setiap individu yang memiliki kebutuhan khusus, serta yang sedang dalam kondisi sakit untuk kepentingan berobat ke luar negeri.
"Kalau dia sakit, misalnya tidak sanggup ke kantor Imigrasi, kita bisa mendatangi dengan syarat mereka berkepentingan untuk pengobatan ke luar negeri meskipun individu, dan kebijakan ini tidak hanya berlaku dalam Kota Palu saja, juga berlaku di luar kota atau di daerah lainnya di Sulteng, seperti Poso dan Parigi serta lainnya, karena sistemnya kita lakukan secara daring," ucapnya.
Baca juga: Pendataan WNA di Sulteng dilakukan secara manual
Baca juga: Kemenag Sulteng imbau JCH segera urus paspor
Hingga kini, pihak Imigrasi Kanwil Sulteng mencatat adanya peningkatan jumlah permohonan pengurusan paspor oleh masyarakat.
"Karena Arab Saudi juga sudah boleh, dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini peningkatannya cukup drastis, masyarakat yang umrah juga mulai banyak, nanti haji lagi, ditambah ada sekitar 20 negara juga sudah membolehkan orang Indonesia masuk ke sejumlah negara tersebut," katanya.
Pewarta: Kristina Natalia/Muhammad Izfaldi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022